Pages

June 29, 2013

Membuat Surat Perjalanan RI (Paspor)

Here is it, saya akan berbagi sedikit pengalaman membuat paspor. Yup, paspor adalah salah satu dokumen negara berisi identitas pribadi warga negara, dalam hal ini WNI. Bahkan bayi pun yang masih merah kalau mau keluar negeri harus punya paspor juga. Ya iyalaah nanti kalau kenapa-kenapa di negeri orang gak ada identitas bisa dikira human trafficking yang bawanya. Saya ketemu teman SD nih pas di kantor imigrasi. Dia mau perpanjang paspornya dan membuat paspor anaknya yang masih berusia 2 bulan. Foto bayinya dipangku dalam posisi duduk.
Karena ketentuan sekarang sudah bisa membuat paspor tidak berdasarkan domisili, jadi bisa dibuat di kantor imigrasi mana saja yang terdekat dengan rumah, atau dengan kantor, atau ke kantor yang jauh sekalipun untuk menghindari kemacetan ibukota.
Saya sekeluarga memilih menggunakan jalur online. Secara ya udah jaman modern, masa sih kudu ngantri bolak-balik 3 kali ke kantor imigrasi. Di samping itu dengan jalur ini kita bisa memudahkan kerja petugas yang harus mengetik kembali blangko isian formulir kita, dan mempercepat proses pembuatannya juga.
Kami memilih untuk membuat di kantor imigrasi kelas I khusus Jakarta Selatan, di jalan Warung Buncit Raya no. 207. Sebelumnya kami ambil brosur dahulu. Ternyata untuk permohonan berkas langsung bisa 7 hari, sedangkan melalui online bisa 3 hari dan foto di hari yang sama. Jadi saya datang ke imigrasi hanya untuk cek dokumen dan foto saja 1 hari di hari yang sama. Untuk pengambilan 4 hari berikutnya bisa diwakili keluarga.
Dikarenakan kami memilih jalur secara online, maka dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan kami scan-soft copy untuk dilampirkan dan print 2 x untuk dibawa ke kantor masukkan ke dalam map berwarna kuning yang bisa dibeli di koperasi kantor imigrasi.
Adapun prosedur secara umum untuk layanan via internet seperti di brosur, sebagai berikut:
  1. Mengunjungi website www.imigrasi.go.id lalu memasukkan semua dokumen yang diperlukan. (KTP, KK, Akte Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah, paspor lama).
Saya hanya memasukkan hasil  scan KTP, KK, dan Ijazah. KTP dan KK sepertinya perwakilan identitas diri kekinian. Sedangkan akte/ijazah/surat nikah adalah perwakilan identitas diri di masa lampau. Hal ini untuk melihat konsistensi data terutama nama dan tanggal lahir kita. Syarat ini juga berlaku untuk para lansia. Kan zaman dulu mana ada akte lahir, jadi bisa pakai surat nikah. Mbah Uti dan Mbah Akung juga pakainya surat nikah tempo baheula yang sudah menguning kertasnya dengan tulisan ejaan lama. Hoho
  1. Mencetak tanda terima prapermohonan (memastikan jadual datang ke kantor imigrasi).
Contoh:
 
  1. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadual yang ditetapkan mengambil nomor antrian, dan mengikuti proses permohonan selanjutnya (pembayaran, foto, wawancara) di hari yang sama.
Kalau permohonan mengajukan berkas seperti biasa bisa 3 kali datang ke kantor. Tapi masing-masing setengah hari. Kalau menggunakan jalur online kita datang cukup 2 kali bahkan 1 kali (pengambilan paspor bisa diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga). Tapi hari ketika datang bisa sampai malam. Benar-benar sampai selesai semua yang mengantri difoto. Saya saja baru selesai jam 21.30 padahal dah ngantri dari jam 07.30 WIB. Huwaaa bayangkan saja sodara-sodara 12 jam lebih di kantor imigrasi.
Pekan ketika saya datang memang sedang ramai-ramainya orang membuat paspor. Dekat dengan holidays, libur anak sekolah, yang mau umroh, dll. Jadi ramaaaaai sekaleee. Pyuuuh. Saya dapat panggilan hari selasa, tapi suami hari senin. Hal ini dikarenakan suami mengisi online hari kamis siang, sedangkan saya baru input data kamis malam. Jadi sudah kehabisan kuota panggilan untuk hari senin. Suami saya hari senin selesai sampai jam 17.00 saja.
Jadi secara umum berdasarkan pengalaman saya, membuat paspor sendiri sebenarnya sesuatu yang mudah. Mari kita jaga kepercayaan kepada sistem yang baik. Jangan biarkan calo atau langkah-langkah di luar prosedural semakin menjamur. Merdeka!! Lho. Hehe. Jadi intinya semua mudah, lagipula kasian kan para lansia yang sudah antri berjam-jam disela orang yang baru datang tinggal foto karena dia memakai biro jasa calo, sangat tidak adil. Walaupun berduit ya, tapi berkorban waktu untuk sistem yang baik kenapa tidak diusahakan.
Jadi secara singkat langkah-langkah membuat paspor versi pengalaman saya sebagai berikut:
  • Datang pagi sekali untuk mengambil antrian, jam 6 gedung sudah buka. Kita bisa mulai mengantri nomor di lantai 2. Akan ada satpam dan petugas yang melayani. Semakin dapat nomor kecil, maka proses selanjutnya tidak perlu menunggu lama. Berpakaian rapih dan sopan ya, tidak pakai sandal jepit/celana pendek/rok mini.
Ini bisa diwakilkan keluarga kita misalnya, sambil menunggu kita siap-siap di rumah kalau tidak bisa berangkat terlalu pagi. Apalagi saya ya secara emak-emak rumah tangga, pagi-pagi rempong euy. Asalkan berkas asli dan fotokopi dokumen sudah ada juga. Nanti dikira calo, apalagi kalau ambilin nomornya untuk banyak orang. Disatukan dalam map kuning yang bisa dibeli di koperasi kantor (biaya Rp5000).
Jika nama kita kurang dari 3 suku kata, maka ditambahkan selembar blangko kosong bermaterai bisa dibeli di koperasi kantor (biaya Rp7000). Blangko itu memuat isian data nama asli kita, nama ayah kandung, dan nama kakek kandung dari jalur ayah. Jadi inget-inget ya nama kakeknya. Hehe.
Jadi kalau misalnya nama kita cuma satu kata, dua kata berikutnya bisa ditambahkan nama ayah dan kakek. Contoh: ANNISA menjadi ANNISA ABDULLAH RACHMAD
Oia parkiran pasti penuuuh kalau datang kesiangan. Untuk kendaraan roda 2 ada yang parkir sampai bawah jembatan halte TransJak. Untuk kendaraan roda empat bisa parkir di lahan kosong seberang kantor imigrasi.
  • Setelah mengambil nomor antrian, kita sabar menunggu untuk dipanggil. Loket untuk online ada di bagian A. Untuk permohonan berkas langsung di loket B. Jadi kalau kita melalui jalur online, dengar dan lihat nomor di papan antrian loket A.
Sambil menunggu kita bisa membawa perbekalan camilan, membaca buku, atau sibuk dengan gadget-jangan lupa bawa power bank/charger. Kalau mau tilawah juga bisa di mushollah hehe lumayan bisa dapat beberapa juz.
  • Ketika dipanggil kita menyerahkan print surat panggilan, fotokopi berkas, dan berkas aslinya untuk dilihat kesesuaiannya. Setelah oke semua, kita mengambil nomor antrian lagi di meja satpam/informasi untuk pembayaran.
Jam istirahat pukul 12.00 – 13.00. Untuk layanan online bisa langsung mengambil antrian foto di hari itu juga. Untuk layanan berkas ditutup antrian sampai jam 11.00, jadi fotonya tidak bisa hari itu. Karena data-data yang diisi huruf cetak di formulir harus di entry terlebih dahulu.
  • Menunggu lagi untuk dipanggil membayar. Ini gabungan dari orang-orang yang mengantri di loket A dan B. Setelah dipanggil kita menuju loket C untuk membayar biaya paspor resmi sebesar Rp 255.000 (murah khaaan dibanding bayar calo). Oiya ini untuk buku paspor 48 halaman. Untuk 24 halaman tidak dibuat lagi sepertinya, apa dikhususkan untuk TKI ya? Saya tidak tahu informasinya.
  • Setelah membayar, kita lanjut menunggu untuk dipanggil foto. Syarat foto: 1) tidak memakai kemeja putih/jilbab putih (karena background-nya putih) memakai jilbab yang tidak menutupi alis. Jika yang dipakai tidak pas untuk difoto di sana disediakan jilbab; 2) tidak memakai soft lense (karena foto memerlukan gambar retina asli kita sebagai identitas); 3) tidak memakai kaos oblong.
  • Setelah foto, akan dipanggil wawancara di bilik lainnya di ruang yang sama. Data kita akan disesuaikan lagi terutama ejaan nama dan tanggal lahir, ditanya untuk apa membuat paspor, tanda tangan di paspor dan beberapa form. SELESAI deh.
  • Untuk jeda waktu istirahat bisa sholat di basement ber AC, hanya ada tempat wudhu, atau di masjid sebelah gedung.
  • Untuk jajan bisa di koperasi yang melayani fotokopian. Tersedia, snack, minuman, dan mie instant harga normal koq gak ‘ngejitak’.
  • Untuk makan berat bisa di kantin dekat gedung tapi harganya lumayan mahil dengan rasa biasa aja. Yaah daripada kelaperan. Kyknya mendingan bawa bekal atau delivery deh hehe.
  • Datang 3 hari setelahnya untuk mengambil paspor dengan membawa bukti kuitansi pembayaran. Bisa diwakilkan keluarga. Saya minta ambilin suami aja deh sekalian. Jadi deh paspornya.
Oh iya, kantor imigrasi Jaksel ini kelas 1 khusus jadi gak melayani TKI ya. Jadi tertib dan petugasnya juga ramah, beda banget deh sama petugas kelurahan/kecamatan/puskesmas. Pas diwawancara aja mereka nanya sambil bercanda mungkin secara psikologis baik juga bagi kesehatan jiwa mereka. Haha, secara rutinitasnya ketemu orang tiap hari-tiap jam sampe malam atau bahkan mendekati tengah malam dengan template yang sama. Bahkan adik saya dapat diwawancara temen SMA nya haha. Dia masuk sekolah kedinasan imigrasi yang lagi magang di sana. Oalaaah sempit aje dunia.
Tapi untuk selanjutnya kayaknya kalau mau perpanjang paspor di imigrasi Depok aja deh. Gapapa jauhan dikit, tapi lebih sepi dan kalau pagi gak sejalur arah macetnya ibukota.
Udaaah deh, semoga sharing ini bermanfaat. Pegeeel seharian duduk aja ngantri. Ya lumayan lah ngitung-ngitung belajar duduk lama di dalam pesawat hehe. Oiya pas saya mau beli makanan ke kantin pas sore bubaran orang kantor saya dipanggil petugasnya untuk diminta jadi model, difoto di meja pelayanan lantai 1. Hoho. Kayaknya mau dipasang buat brosur neh. Haha lumayan lah walau cuma tampak belakang. Terus minggu depannya pas mau ambil paspor adik saya, di mushollah ada yang lagi akad nikah ada penghulu dari KUA-resmi. Hadeeh apa syarat dokumen untuk izin tinggal ya? Nyentrik amat nikah di gedung imigrasi, mushollah basement. Sungguh deh ah pengalaman bikin paspor warna-warni. Coba kalau diurus calo gak bakal begini tinggal terima beres jadi deh tapi harga minimal 2 kali lipat dan kita sendiri secara sadar membuat kerusakan sistem yang sedang dibangun menuju perbaikan birokrasi di negeri ini. (*)

No comments:

Post a Comment