Pages

June 29, 2013

Wanita di Panggung Politik

Indonesia negeri elok nan permai, berbagai varietas flora fauna tumbuh di sini. Belum lagi dengan sumber daya alam yang langka maupun sumber daya alam terbarukan. Sukubangsa yang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan beraneka budaya dan warna kulit. Betapa pemandangan indah yang patut disyukuri bisa hidup di negara ini. Namun dari sekian banyak pesona materil yang dimiliki negeri ini, Indonesia juga memiliki para sumber daya manusia yang hebat. Mereka adalah para generasi penerus yang akan meneruskan tongkat estafet memimpin negeri ini. Siapapun anak bangsanya, tidak hanya pria tapi juga ada para wanita.

Ranah Domestik vs Publik
Dalam hal ini saya tidak ingin mengangkat debat antara wanita karir atau wanita di rumah. Namun yang sangat disayangkan perdebatan itu kerapkali masih muncul dalam perkembangan dan pembahasan dewasa ini. Sangatlah disayangkan ketika para wanita sendiri bahkan tidak memuji perannya, sekecil apapun itu.
Bahkan sekarang dalam perkembangannya ada istilah stay at home mother dan working mom. Ibu di rumah dan ibu bekerja, di sosial media kadang ada saja perdebatan soal ini. Sebagian golongan ada yang mencibir golongan yang lain. Mengapa hal tersebut harus terjadi, bukankah wanita di rumah maupun di kantor tetap saja berperan sebagai ibu. Mengapa wanita bekerja dianggap menelantarkan anak, lalu mengapa ibu yang di KTP nya bertuliskan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga seakan tidak percaya diri dengan statusnya. Debat seperti ini tidak akan ada habisnya. Hal terpenting dari itu semua adalah bagaimana agar masing-masing wanita tersebut bisa menjalankan statusnya dengan seimbang antara ranah domestik dan publiknya. Keluarga terkendali semua merasa bahagia.

Feminisme Barat vs Patriarki Timur
Bagi negara-negara Barat yang paham dan menggerakan kesetaraan gender, isu feminisme sangat dikedepankan. Namun feminisme juga beragam modelnya, ada yang liberal ada yang tetap berpegang teguh pada kodrat sebagai seorang wanita. Perkembangan pada hari ini, kebebasan hak bersuara dan politik dapat dirasakan juga oleh para wanita Indonesia. Walaupun kadang di sisi lain dalam penerapannya tetap saja wanita sering terbentur pada masalah status dan peran domestik dan publik.
Dalam lingkup kehidupan bernegara, mengutip jurnal mengenai kondisi politisi wanita di India oleh Sushma Swaraj (anggota parlemen): Sangat sulit bagi seorang wanita untuk memutuskan masuk dalam dunia politik. Sekali ia memutuskan pikirannya, maka ia harus mempersiapkan suami, anak, dan keluarganya. Sekali itu pula ia menyingkap semua kendala dan melamar menjadi kandidat partai, lantas calon laki-laki menentangnya ketika ia mengangkat kisah mengenainya. Dan bagaimanapun, ketika namanya masuk dalam partai, mereka tidak menseleksi namanya karena mereka takut kehilangan kursi”.
Beberapa pahlawan wanita Indonesia juga pernah hadir dalam kehidupan bernegara. Sebut saja Malahayati dan Cut Nyak Dien dari Aceh, Dewi Sartika dari Jawa Barat, juga RA Kartini dari Jawa Tengah. Di masa itu mungkin paham feminisme belum meluas di Indonesia, namun mereka bisa berjuang tanpa batas merebut kemerdekaan, dengan terjun langsung ke medan perang, mendirikan sekolah, atau menulis surat tukar pikiran dengan nona Barat. Padahal kita pun tahu budaya patriarki terlebih di tanah Jawa melekat erat dengan kehidupan wanita. Wanita identik dengan insan penurut, berbagai atribut rumah tangga, serta pekerjaan dari sumur, dapur, dan kelambu. Tapi fakta perjuangan para pahlawan itu mematahkan mitos tersebut. Mereka menunjukkan bahwa wanita bisa berkiprah dan berkuasa di luar lingkup ‘istananya’.

Partisipasi Politik Wanita
Perkembangan politik Indonesia hari ini memasuki babak reformasi, pilihan untuk menempuh pemerintahan dengan sistem demokrasi melahirkan banyak konsekuensi sikap yang harus diambil dalam mengatur kebijakan negara. Diterapkannya pemilihan umum (pemilu) sebagai praktik demokrasi prosedural, telah membuka harapan baru bagi keterwakilan wanita yang direpresentasikan melalui lembaga legislatif di parlemen.
Di dunia, tradisi keterwakilan wanita di parlemen sudah banyak diterapkan khususnya di negara bagian utara seperti Skandinavia serta di negara Barat seperti Eropa dan Amerika Serikat. Namun, di Indonesia hal tersebut justru belum menjadi tradisi. Keterwakilan wanita di Indonesia berada dalam peringkat ke-86 setelah Azerbaijan (berdasarkan data IPU per 30 November 2007).
Saat ini Undang-Undang Partai Politik telah mengatur ketetapan kuota 30 persen bagi wanita. Bentuk diskriminasi positif ini merupakan dorongan berupa tindakan khusus (affirmative action), sehingga dapat menjadi awal yang seimbang bagi wanita untuk dapat berkompetesi dengan kandidat pria di partai maupun parlemen. Tindakan ini bertujuan untuk mempercepat tercapainya keadilan dan kesetaraan. Kompetisi yang dimaksud sesungguhnya bukan dalam rangka memperebutkan kekuasaan di parlemen, tetapi lebih kepada penguatan peran wanita demi terwujudnya kepentingan wanita di dalam lingkup nasional, salah satunya dalam pembahasan anggaran yang memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
Tahukah kita yang dimaksud dengan anggaran sudut pandang gender adalah implementasi program anggaran negara berkeadilan gender. Betapa tidak sedikit kondisi wanita Indonesia yang jauh dari kesejahteraan hidup, fisik dan batinnya. Mungkin bisa jadi budaya patriarki juga memiliki andil dalam pewarisan sistem tradisi ini. Dalam perkembangan pendidikan dan kesadaran berpolitik dari pejabat pemerintah terutama wanita yang berada di parlemen diharapkan dapat memfasilitasi, mempromosikan, dan menjamin implementasi anggaran untuk kesejahteraan wanita Indonesia di semua sektor kehidupan. Anggaran gender bertujuan membantu mengatasi kesenjangan anggaran pemerintah untuk tujuan pembangunan yang bersifat ekonomi dan sosial bagi wanita. Metode ini adalah metode yang paling sering digunakan untuk menilai apakah suatu anggaran berpihak kepada wanita atau tidak.
Kembali pada munculnya wajah wanita di panggung politik, mengapa wanita harus turut berpartisipasi, ikut memilih ataupun dipilih. Tentunya hal ini bisa menjadi titik tolak untuk mengingatkan kita kembali, bahwa betapa banyak pria hebat pemimpin bangsa pasti terdapat wanita hebat di sampingnya. Seperti ibu Fatmawati sang istri proklamator, atau ibu Ainun Habibie yang kisah hidupnya dibukukan oleh suaminya, dibaca banyak orang diterjemahkan dalam bahasa Jerman, bahkan sudah difilmkan. Indah sekali jika mengingat semua tokoh wanita hebat dalam negeri ini. Dengan demikian kita kembali disadarkan betapa negara Indonesia memiliki sumber daya manusia yang unggul yaitu wanita sebagai ‘tiang negara’.
Dalam partisipasi politik untuk dipilih dalam pemilu, kita bisa lihat di lapangan betapa banyak artis yang setelah terkenal kemudian menjadi vote getter untuk partainya, sebut saja Wanda Hamidah, Nurul Arifin, Angelina Sondakh, Rieke Diah Pitaloka, dan politisi wanita lainnya yang memiliki pendidikan tinggi dan aktif dalam berbagai gerakan seperti Eva Kusuma Sundari dan Yoyoh Yusroh. Walaupun di kemudian hari ada kasus hukum, politik, atau masalah keluarga yang kemudian menimpa mereka, tapi itulah kondisi riil wanita bangsa ini. Bangsa Indonesia memiliki sesungguhnya memiliki potensi wanita hebat di ranah politik. Kali ini saya akan membahas satu tokoh anggota parlemen Indonesia yang sudah wafat beberapa tahun lalu. Beliau adalah ibu Yoyoh Yusroh, ia masuk ke dalam partai dan kemudian berhasil masuk ke dalam parlemen selama dua periode.

Hj. Yoyoh Yusroh (Almh), legislator RI 2 periode sejak 2004
Biografinya sudah ada yang membukukan, ia disebut sebagai salah satu srikandi Indonesia. Dari hasil penelusuran internet dan sedikit pengetahuan saya tentang sosok Yoyoh Yusroh semasa hidupnya, ia tampil terlihat sederhana dan bersahaja, keberadaannya telah memberi nuansa baru di ruang rapat DPR sejak pemilu 1999. Dia pernah menjadi salah satu dari ke-4 orang pimpinan Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama, sosial dan pemberdayaan wanita. Sejak remaja, dirinya sudah aktif mengikuti organisasi seperti pelajar Islam Indonesia, tahun 1980an, bahkan juga pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Ibu dari 13 anak ini dapat saya katakan berhasil menuai prestasi membesarkan anak-anaknya dengan ketegasan dan komunikasi dialogis. Ketika jam terbangnya semakin tinggi beberapa organisasi diikuti, prestasi dan penghargaan internasional diraih, masuk partai politik, menghadiri banyak rapat, datang ke gedung parlemen, tentunya sesuatu yang tidak mudah untuk dijalani oleh seorang wanita terlebih lagi dia adalah seorang ibu. Namun faktanya hal tersebut bisa dia jalankan, berbagai amanah pekerjaan pernah diembannya, hingga akhir hidupnya. Keseimbangan diri antara keluarga dan aktivitas negara, tentunya hanya bisa dijalani oleh wanita Indonesia yang hebat.
Kiprahnya pun tak hanya di dalam negeri. Di luar negeri contohnya, Yoyoh Yusroh sering menjadi duta Indonesia dalam mengirimkan bantuan ke Gaza Palestina. Soal ini saya pernah mendengar ceritanya langsung dari seorang ibu yang menjadi ‘supir’ dalam ekspedisi bersama Yoyoh Yusroh, bahkan ibu Pipik (istri Ustd Jefry alm) juga ikut dalam ekspedisi ini walau akhirnya kembali lebih awal sebelum misi selesai. Yoyoh Yusroh beserta tim menunggu di perbatasan antara Palestina dan Mesir untuk masuk ke Gaza. Menunggu beberapa hari yang tak pasti, namun antara hidup dan mati. Betapa tidak situasi sedang genting, dan senapan tentara sudah diarahkan pada tim ekspedisi relawan tersebut. Karena ibu Yoyoh atas nama utusan parlemen, proses masuk mendapatkan pengakuan. Jika para pria yang dikirim ke sana mungkin saya tidak terlalu takjub, tapi ini tim relawan yang isinya wanita. Para wanita tangguh, menyetir mobil yang diciptakan untuk medan berat, membawa barang kebutuhan para wanita di Gaza, makanan pokok, kebutuhan rumah tangga, dan kebutuhan manusia pada umumnya. Betapa hebatnya Indonesia memiliki duta-duta bangsa seperti demikian. Inilah contoh salah satu wajah wanita Indonesia di bidang politik.
Mengapa wajah seperti ibu Yoyoh, Wanda Hamidah, Nurul Arifin, Puan Maharani, Eva Kusuma Sundari, Rieke Diah Pitaloka, atau bahkan Angelina Sondakh sang Puteri Indonesia harus hadir dalam panggung politik? Seberapa penting sebenarnya keberadaan mereka. Apakah hanya bertujuan menghiasi dunia politik, memenuhi syarat demokrasi kuota 30 persen. Sebagai hiasan ibarat puspa yang bermekaran di tanah Indonesia. Tampaknya tidak demikian tujuannya.
Tujuan hadirnya wajah wanita di panggung politik dan berhasil menembus kursi parlemen diharapkan dapat mengakomodir aspirasi yang datang dari golongannya dengan memperhatikan kemanfaatan dan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Tanggung jawab yang berat pastinya, dan tidak semua wanita memiliki peluang yang sama untuk dipilih dalam kontes sistem demokrasi ini.
Dalam kerangka demokrasi, peningkatan jumlah representasi wanita dalam lembaga politik formal hanya dapat dilakukan melalui jalur parpol. Partai politik dianggap merupakan jalur yang paling efektif dapat digunakan untuk meningkatkan jumlah keterwakilan wanita secara signifikan. Partai juga merupakan satu-satunya organisasi politik yang secara sah dapat ikut dalam pemilu. Sebagai organisasi politik yang mewakili aspirasi rakyat, partai diharapkan juga dapat mengangkat aspirasi dan kepentingan wanita. Oleh karenanya kehadiran wajah wanita di panggung politik, sebagai anggota partai, sebagai legislator, sebagai menteri, atau bahkan sebagai presiden merupakan salah satu prestasi wanita Indonesia yang patut dibanggakan. Mereka bisa keluar rumah, mempersiapkan keluarganya ketika ditinggalkan, memikirkan rakyat Indonesia, dan memikirkan bangsanya tanpa menegasikan status dan kodratnya sebagai seorang wanita.

Licia Ronzulli is an Italian member of the European Parliament 
Pada akhirnya wajah wanita di panggung politik merupakan keniscayaan demokrasi. Sebab dengan hadirnya wanita dalam kancah perpolitikan akan semakin menambah harapan masa depan dan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya kaum wanita. Jika memang wanita adalah tiang negara, tentunya kebutuhan terhadap wanita harus dipenuhi. Wanita diberikan kesejahteraan hidup, keamanan, kehidupan yang layak, dan diposisikan sesuai dengan status dan perannya. Nampaknya hal tersebut bukan sesuatu yang berlebihan. Kita tidak sedang dalam sikap untuk semata-mata memuja dan memanjakan wanita, tapi ini merupakan sikap bagaimana seharusnya wanita di posisikan pada tempatnya di negara ini. Memiliki hak memilih dan dipilih, bebas bersikap dalam kodratnya, menjalankan hak dan kewajibannya, serta membangun bangsa dan negaranya.(*)

Membuat Surat Perjalanan RI (Paspor)

Here is it, saya akan berbagi sedikit pengalaman membuat paspor. Yup, paspor adalah salah satu dokumen negara berisi identitas pribadi warga negara, dalam hal ini WNI. Bahkan bayi pun yang masih merah kalau mau keluar negeri harus punya paspor juga. Ya iyalaah nanti kalau kenapa-kenapa di negeri orang gak ada identitas bisa dikira human trafficking yang bawanya. Saya ketemu teman SD nih pas di kantor imigrasi. Dia mau perpanjang paspornya dan membuat paspor anaknya yang masih berusia 2 bulan. Foto bayinya dipangku dalam posisi duduk.
Karena ketentuan sekarang sudah bisa membuat paspor tidak berdasarkan domisili, jadi bisa dibuat di kantor imigrasi mana saja yang terdekat dengan rumah, atau dengan kantor, atau ke kantor yang jauh sekalipun untuk menghindari kemacetan ibukota.
Saya sekeluarga memilih menggunakan jalur online. Secara ya udah jaman modern, masa sih kudu ngantri bolak-balik 3 kali ke kantor imigrasi. Di samping itu dengan jalur ini kita bisa memudahkan kerja petugas yang harus mengetik kembali blangko isian formulir kita, dan mempercepat proses pembuatannya juga.
Kami memilih untuk membuat di kantor imigrasi kelas I khusus Jakarta Selatan, di jalan Warung Buncit Raya no. 207. Sebelumnya kami ambil brosur dahulu. Ternyata untuk permohonan berkas langsung bisa 7 hari, sedangkan melalui online bisa 3 hari dan foto di hari yang sama. Jadi saya datang ke imigrasi hanya untuk cek dokumen dan foto saja 1 hari di hari yang sama. Untuk pengambilan 4 hari berikutnya bisa diwakili keluarga.
Dikarenakan kami memilih jalur secara online, maka dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan kami scan-soft copy untuk dilampirkan dan print 2 x untuk dibawa ke kantor masukkan ke dalam map berwarna kuning yang bisa dibeli di koperasi kantor imigrasi.
Adapun prosedur secara umum untuk layanan via internet seperti di brosur, sebagai berikut:
  1. Mengunjungi website www.imigrasi.go.id lalu memasukkan semua dokumen yang diperlukan. (KTP, KK, Akte Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah, paspor lama).
Saya hanya memasukkan hasil  scan KTP, KK, dan Ijazah. KTP dan KK sepertinya perwakilan identitas diri kekinian. Sedangkan akte/ijazah/surat nikah adalah perwakilan identitas diri di masa lampau. Hal ini untuk melihat konsistensi data terutama nama dan tanggal lahir kita. Syarat ini juga berlaku untuk para lansia. Kan zaman dulu mana ada akte lahir, jadi bisa pakai surat nikah. Mbah Uti dan Mbah Akung juga pakainya surat nikah tempo baheula yang sudah menguning kertasnya dengan tulisan ejaan lama. Hoho
  1. Mencetak tanda terima prapermohonan (memastikan jadual datang ke kantor imigrasi).
Contoh:
 
  1. Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan jadual yang ditetapkan mengambil nomor antrian, dan mengikuti proses permohonan selanjutnya (pembayaran, foto, wawancara) di hari yang sama.
Kalau permohonan mengajukan berkas seperti biasa bisa 3 kali datang ke kantor. Tapi masing-masing setengah hari. Kalau menggunakan jalur online kita datang cukup 2 kali bahkan 1 kali (pengambilan paspor bisa diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga). Tapi hari ketika datang bisa sampai malam. Benar-benar sampai selesai semua yang mengantri difoto. Saya saja baru selesai jam 21.30 padahal dah ngantri dari jam 07.30 WIB. Huwaaa bayangkan saja sodara-sodara 12 jam lebih di kantor imigrasi.
Pekan ketika saya datang memang sedang ramai-ramainya orang membuat paspor. Dekat dengan holidays, libur anak sekolah, yang mau umroh, dll. Jadi ramaaaaai sekaleee. Pyuuuh. Saya dapat panggilan hari selasa, tapi suami hari senin. Hal ini dikarenakan suami mengisi online hari kamis siang, sedangkan saya baru input data kamis malam. Jadi sudah kehabisan kuota panggilan untuk hari senin. Suami saya hari senin selesai sampai jam 17.00 saja.
Jadi secara umum berdasarkan pengalaman saya, membuat paspor sendiri sebenarnya sesuatu yang mudah. Mari kita jaga kepercayaan kepada sistem yang baik. Jangan biarkan calo atau langkah-langkah di luar prosedural semakin menjamur. Merdeka!! Lho. Hehe. Jadi intinya semua mudah, lagipula kasian kan para lansia yang sudah antri berjam-jam disela orang yang baru datang tinggal foto karena dia memakai biro jasa calo, sangat tidak adil. Walaupun berduit ya, tapi berkorban waktu untuk sistem yang baik kenapa tidak diusahakan.
Jadi secara singkat langkah-langkah membuat paspor versi pengalaman saya sebagai berikut:
  • Datang pagi sekali untuk mengambil antrian, jam 6 gedung sudah buka. Kita bisa mulai mengantri nomor di lantai 2. Akan ada satpam dan petugas yang melayani. Semakin dapat nomor kecil, maka proses selanjutnya tidak perlu menunggu lama. Berpakaian rapih dan sopan ya, tidak pakai sandal jepit/celana pendek/rok mini.
Ini bisa diwakilkan keluarga kita misalnya, sambil menunggu kita siap-siap di rumah kalau tidak bisa berangkat terlalu pagi. Apalagi saya ya secara emak-emak rumah tangga, pagi-pagi rempong euy. Asalkan berkas asli dan fotokopi dokumen sudah ada juga. Nanti dikira calo, apalagi kalau ambilin nomornya untuk banyak orang. Disatukan dalam map kuning yang bisa dibeli di koperasi kantor (biaya Rp5000).
Jika nama kita kurang dari 3 suku kata, maka ditambahkan selembar blangko kosong bermaterai bisa dibeli di koperasi kantor (biaya Rp7000). Blangko itu memuat isian data nama asli kita, nama ayah kandung, dan nama kakek kandung dari jalur ayah. Jadi inget-inget ya nama kakeknya. Hehe.
Jadi kalau misalnya nama kita cuma satu kata, dua kata berikutnya bisa ditambahkan nama ayah dan kakek. Contoh: ANNISA menjadi ANNISA ABDULLAH RACHMAD
Oia parkiran pasti penuuuh kalau datang kesiangan. Untuk kendaraan roda 2 ada yang parkir sampai bawah jembatan halte TransJak. Untuk kendaraan roda empat bisa parkir di lahan kosong seberang kantor imigrasi.
  • Setelah mengambil nomor antrian, kita sabar menunggu untuk dipanggil. Loket untuk online ada di bagian A. Untuk permohonan berkas langsung di loket B. Jadi kalau kita melalui jalur online, dengar dan lihat nomor di papan antrian loket A.
Sambil menunggu kita bisa membawa perbekalan camilan, membaca buku, atau sibuk dengan gadget-jangan lupa bawa power bank/charger. Kalau mau tilawah juga bisa di mushollah hehe lumayan bisa dapat beberapa juz.
  • Ketika dipanggil kita menyerahkan print surat panggilan, fotokopi berkas, dan berkas aslinya untuk dilihat kesesuaiannya. Setelah oke semua, kita mengambil nomor antrian lagi di meja satpam/informasi untuk pembayaran.
Jam istirahat pukul 12.00 – 13.00. Untuk layanan online bisa langsung mengambil antrian foto di hari itu juga. Untuk layanan berkas ditutup antrian sampai jam 11.00, jadi fotonya tidak bisa hari itu. Karena data-data yang diisi huruf cetak di formulir harus di entry terlebih dahulu.
  • Menunggu lagi untuk dipanggil membayar. Ini gabungan dari orang-orang yang mengantri di loket A dan B. Setelah dipanggil kita menuju loket C untuk membayar biaya paspor resmi sebesar Rp 255.000 (murah khaaan dibanding bayar calo). Oiya ini untuk buku paspor 48 halaman. Untuk 24 halaman tidak dibuat lagi sepertinya, apa dikhususkan untuk TKI ya? Saya tidak tahu informasinya.
  • Setelah membayar, kita lanjut menunggu untuk dipanggil foto. Syarat foto: 1) tidak memakai kemeja putih/jilbab putih (karena background-nya putih) memakai jilbab yang tidak menutupi alis. Jika yang dipakai tidak pas untuk difoto di sana disediakan jilbab; 2) tidak memakai soft lense (karena foto memerlukan gambar retina asli kita sebagai identitas); 3) tidak memakai kaos oblong.
  • Setelah foto, akan dipanggil wawancara di bilik lainnya di ruang yang sama. Data kita akan disesuaikan lagi terutama ejaan nama dan tanggal lahir, ditanya untuk apa membuat paspor, tanda tangan di paspor dan beberapa form. SELESAI deh.
  • Untuk jeda waktu istirahat bisa sholat di basement ber AC, hanya ada tempat wudhu, atau di masjid sebelah gedung.
  • Untuk jajan bisa di koperasi yang melayani fotokopian. Tersedia, snack, minuman, dan mie instant harga normal koq gak ‘ngejitak’.
  • Untuk makan berat bisa di kantin dekat gedung tapi harganya lumayan mahil dengan rasa biasa aja. Yaah daripada kelaperan. Kyknya mendingan bawa bekal atau delivery deh hehe.
  • Datang 3 hari setelahnya untuk mengambil paspor dengan membawa bukti kuitansi pembayaran. Bisa diwakilkan keluarga. Saya minta ambilin suami aja deh sekalian. Jadi deh paspornya.
Oh iya, kantor imigrasi Jaksel ini kelas 1 khusus jadi gak melayani TKI ya. Jadi tertib dan petugasnya juga ramah, beda banget deh sama petugas kelurahan/kecamatan/puskesmas. Pas diwawancara aja mereka nanya sambil bercanda mungkin secara psikologis baik juga bagi kesehatan jiwa mereka. Haha, secara rutinitasnya ketemu orang tiap hari-tiap jam sampe malam atau bahkan mendekati tengah malam dengan template yang sama. Bahkan adik saya dapat diwawancara temen SMA nya haha. Dia masuk sekolah kedinasan imigrasi yang lagi magang di sana. Oalaaah sempit aje dunia.
Tapi untuk selanjutnya kayaknya kalau mau perpanjang paspor di imigrasi Depok aja deh. Gapapa jauhan dikit, tapi lebih sepi dan kalau pagi gak sejalur arah macetnya ibukota.
Udaaah deh, semoga sharing ini bermanfaat. Pegeeel seharian duduk aja ngantri. Ya lumayan lah ngitung-ngitung belajar duduk lama di dalam pesawat hehe. Oiya pas saya mau beli makanan ke kantin pas sore bubaran orang kantor saya dipanggil petugasnya untuk diminta jadi model, difoto di meja pelayanan lantai 1. Hoho. Kayaknya mau dipasang buat brosur neh. Haha lumayan lah walau cuma tampak belakang. Terus minggu depannya pas mau ambil paspor adik saya, di mushollah ada yang lagi akad nikah ada penghulu dari KUA-resmi. Hadeeh apa syarat dokumen untuk izin tinggal ya? Nyentrik amat nikah di gedung imigrasi, mushollah basement. Sungguh deh ah pengalaman bikin paspor warna-warni. Coba kalau diurus calo gak bakal begini tinggal terima beres jadi deh tapi harga minimal 2 kali lipat dan kita sendiri secara sadar membuat kerusakan sistem yang sedang dibangun menuju perbaikan birokrasi di negeri ini. (*)