Pages

Showing posts with label democracy. Show all posts
Showing posts with label democracy. Show all posts

June 29, 2013

Wanita di Panggung Politik

Indonesia negeri elok nan permai, berbagai varietas flora fauna tumbuh di sini. Belum lagi dengan sumber daya alam yang langka maupun sumber daya alam terbarukan. Sukubangsa yang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan beraneka budaya dan warna kulit. Betapa pemandangan indah yang patut disyukuri bisa hidup di negara ini. Namun dari sekian banyak pesona materil yang dimiliki negeri ini, Indonesia juga memiliki para sumber daya manusia yang hebat. Mereka adalah para generasi penerus yang akan meneruskan tongkat estafet memimpin negeri ini. Siapapun anak bangsanya, tidak hanya pria tapi juga ada para wanita.

Ranah Domestik vs Publik
Dalam hal ini saya tidak ingin mengangkat debat antara wanita karir atau wanita di rumah. Namun yang sangat disayangkan perdebatan itu kerapkali masih muncul dalam perkembangan dan pembahasan dewasa ini. Sangatlah disayangkan ketika para wanita sendiri bahkan tidak memuji perannya, sekecil apapun itu.
Bahkan sekarang dalam perkembangannya ada istilah stay at home mother dan working mom. Ibu di rumah dan ibu bekerja, di sosial media kadang ada saja perdebatan soal ini. Sebagian golongan ada yang mencibir golongan yang lain. Mengapa hal tersebut harus terjadi, bukankah wanita di rumah maupun di kantor tetap saja berperan sebagai ibu. Mengapa wanita bekerja dianggap menelantarkan anak, lalu mengapa ibu yang di KTP nya bertuliskan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga seakan tidak percaya diri dengan statusnya. Debat seperti ini tidak akan ada habisnya. Hal terpenting dari itu semua adalah bagaimana agar masing-masing wanita tersebut bisa menjalankan statusnya dengan seimbang antara ranah domestik dan publiknya. Keluarga terkendali semua merasa bahagia.

Feminisme Barat vs Patriarki Timur
Bagi negara-negara Barat yang paham dan menggerakan kesetaraan gender, isu feminisme sangat dikedepankan. Namun feminisme juga beragam modelnya, ada yang liberal ada yang tetap berpegang teguh pada kodrat sebagai seorang wanita. Perkembangan pada hari ini, kebebasan hak bersuara dan politik dapat dirasakan juga oleh para wanita Indonesia. Walaupun kadang di sisi lain dalam penerapannya tetap saja wanita sering terbentur pada masalah status dan peran domestik dan publik.
Dalam lingkup kehidupan bernegara, mengutip jurnal mengenai kondisi politisi wanita di India oleh Sushma Swaraj (anggota parlemen): “Sangat sulit bagi seorang wanita untuk memutuskan masuk dalam dunia politik. Sekali ia memutuskan pikirannya, maka ia harus mempersiapkan suami, anak, dan keluarganya. Sekali itu pula ia menyingkap semua kendala dan melamar menjadi kandidat partai, lantas calon laki-laki menentangnya ketika ia mengangkat kisah mengenainya. Dan bagaimanapun, ketika namanya masuk dalam partai, mereka tidak menseleksi namanya karena mereka takut kehilangan kursi”.
Beberapa pahlawan wanita Indonesia juga pernah hadir dalam kehidupan bernegara. Sebut saja Malahayati dan Cut Nyak Dien dari Aceh, Dewi Sartika dari Jawa Barat, juga RA Kartini dari Jawa Tengah. Di masa itu mungkin paham feminisme belum meluas di Indonesia, namun mereka bisa berjuang tanpa batas merebut kemerdekaan, dengan terjun langsung ke medan perang, mendirikan sekolah, atau menulis surat tukar pikiran dengan nona Barat. Padahal kita pun tahu budaya patriarki terlebih di tanah Jawa melekat erat dengan kehidupan wanita. Wanita identik dengan insan penurut, berbagai atribut rumah tangga, serta pekerjaan dari sumur, dapur, dan kelambu. Tapi fakta perjuangan para pahlawan itu mematahkan mitos tersebut. Mereka menunjukkan bahwa wanita bisa berkiprah dan berkuasa di luar lingkup ‘istananya’.

Partisipasi Politik Wanita
Perkembangan politik Indonesia hari ini memasuki babak reformasi, pilihan untuk menempuh pemerintahan dengan sistem demokrasi melahirkan banyak konsekuensi sikap yang harus diambil dalam mengatur kebijakan negara. Diterapkannya pemilihan umum (pemilu) sebagai praktik demokrasi prosedural, telah membuka harapan baru bagi keterwakilan wanita yang direpresentasikan melalui lembaga legislatif di parlemen.
Di dunia, tradisi keterwakilan wanita di parlemen sudah banyak diterapkan khususnya di negara bagian utara seperti Skandinavia serta di negara Barat seperti Eropa dan Amerika Serikat. Namun, di Indonesia hal tersebut justru belum menjadi tradisi. Keterwakilan wanita di Indonesia berada dalam peringkat ke-86 setelah Azerbaijan (berdasarkan data IPU per 30 November 2007).
Saat ini Undang-Undang Partai Politik telah mengatur ketetapan kuota 30 persen bagi wanita. Bentuk diskriminasi positif ini merupakan dorongan berupa tindakan khusus (affirmative action), sehingga dapat menjadi awal yang seimbang bagi wanita untuk dapat berkompetesi dengan kandidat pria di partai maupun parlemen. Tindakan ini bertujuan untuk mempercepat tercapainya keadilan dan kesetaraan. Kompetisi yang dimaksud sesungguhnya bukan dalam rangka memperebutkan kekuasaan di parlemen, tetapi lebih kepada penguatan peran wanita demi terwujudnya kepentingan wanita di dalam lingkup nasional, salah satunya dalam pembahasan anggaran yang memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
Tahukah kita yang dimaksud dengan anggaran sudut pandang gender adalah implementasi program anggaran negara berkeadilan gender. Betapa tidak sedikit kondisi wanita Indonesia yang jauh dari kesejahteraan hidup, fisik dan batinnya. Mungkin bisa jadi budaya patriarki juga memiliki andil dalam pewarisan sistem tradisi ini. Dalam perkembangan pendidikan dan kesadaran berpolitik dari pejabat pemerintah terutama wanita yang berada di parlemen diharapkan dapat memfasilitasi, mempromosikan, dan menjamin implementasi anggaran untuk kesejahteraan wanita Indonesia di semua sektor kehidupan. Anggaran gender bertujuan membantu mengatasi kesenjangan anggaran pemerintah untuk tujuan pembangunan yang bersifat ekonomi dan sosial bagi wanita. Metode ini adalah metode yang paling sering digunakan untuk menilai apakah suatu anggaran berpihak kepada wanita atau tidak.
Kembali pada munculnya wajah wanita di panggung politik, mengapa wanita harus turut berpartisipasi, ikut memilih ataupun dipilih. Tentunya hal ini bisa menjadi titik tolak untuk mengingatkan kita kembali, bahwa betapa banyak pria hebat pemimpin bangsa pasti terdapat wanita hebat di sampingnya. Seperti ibu Fatmawati sang istri proklamator, atau ibu Ainun Habibie yang kisah hidupnya dibukukan oleh suaminya, dibaca banyak orang diterjemahkan dalam bahasa Jerman, bahkan sudah difilmkan. Indah sekali jika mengingat semua tokoh wanita hebat dalam negeri ini. Dengan demikian kita kembali disadarkan betapa negara Indonesia memiliki sumber daya manusia yang unggul yaitu wanita sebagai ‘tiang negara’.
Dalam partisipasi politik untuk dipilih dalam pemilu, kita bisa lihat di lapangan betapa banyak artis yang setelah terkenal kemudian menjadi vote getter untuk partainya, sebut saja Wanda Hamidah, Nurul Arifin, Angelina Sondakh, Rieke Diah Pitaloka, dan politisi wanita lainnya yang memiliki pendidikan tinggi dan aktif dalam berbagai gerakan seperti Eva Kusuma Sundari dan Yoyoh Yusroh. Walaupun di kemudian hari ada kasus hukum, politik, atau masalah keluarga yang kemudian menimpa mereka, tapi itulah kondisi riil wanita bangsa ini. Bangsa Indonesia memiliki sesungguhnya memiliki potensi wanita hebat di ranah politik. Kali ini saya akan membahas satu tokoh anggota parlemen Indonesia yang sudah wafat beberapa tahun lalu. Beliau adalah ibu Yoyoh Yusroh, ia masuk ke dalam partai dan kemudian berhasil masuk ke dalam parlemen selama dua periode.

Hj. Yoyoh Yusroh (Almh), legislator RI 2 periode sejak 2004
Biografinya sudah ada yang membukukan, ia disebut sebagai salah satu srikandi Indonesia. Dari hasil penelusuran internet dan sedikit pengetahuan saya tentang sosok Yoyoh Yusroh semasa hidupnya, ia tampil terlihat sederhana dan bersahaja, keberadaannya telah memberi nuansa baru di ruang rapat DPR sejak pemilu 1999. Dia pernah menjadi salah satu dari ke-4 orang pimpinan Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama, sosial dan pemberdayaan wanita. Sejak remaja, dirinya sudah aktif mengikuti organisasi seperti pelajar Islam Indonesia, tahun 1980an, bahkan juga pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Ibu dari 13 anak ini dapat saya katakan berhasil menuai prestasi membesarkan anak-anaknya dengan ketegasan dan komunikasi dialogis. Ketika jam terbangnya semakin tinggi beberapa organisasi diikuti, prestasi dan penghargaan internasional diraih, masuk partai politik, menghadiri banyak rapat, datang ke gedung parlemen, tentunya sesuatu yang tidak mudah untuk dijalani oleh seorang wanita terlebih lagi dia adalah seorang ibu. Namun faktanya hal tersebut bisa dia jalankan, berbagai amanah pekerjaan pernah diembannya, hingga akhir hidupnya. Keseimbangan diri antara keluarga dan aktivitas negara, tentunya hanya bisa dijalani oleh wanita Indonesia yang hebat.
Kiprahnya pun tak hanya di dalam negeri. Di luar negeri contohnya, Yoyoh Yusroh sering menjadi duta Indonesia dalam mengirimkan bantuan ke Gaza Palestina. Soal ini saya pernah mendengar ceritanya langsung dari seorang ibu yang menjadi ‘supir’ dalam ekspedisi bersama Yoyoh Yusroh, bahkan ibu Pipik (istri Ustd Jefry alm) juga ikut dalam ekspedisi ini walau akhirnya kembali lebih awal sebelum misi selesai. Yoyoh Yusroh beserta tim menunggu di perbatasan antara Palestina dan Mesir untuk masuk ke Gaza. Menunggu beberapa hari yang tak pasti, namun antara hidup dan mati. Betapa tidak situasi sedang genting, dan senapan tentara sudah diarahkan pada tim ekspedisi relawan tersebut. Karena ibu Yoyoh atas nama utusan parlemen, proses masuk mendapatkan pengakuan. Jika para pria yang dikirim ke sana mungkin saya tidak terlalu takjub, tapi ini tim relawan yang isinya wanita. Para wanita tangguh, menyetir mobil yang diciptakan untuk medan berat, membawa barang kebutuhan para wanita di Gaza, makanan pokok, kebutuhan rumah tangga, dan kebutuhan manusia pada umumnya. Betapa hebatnya Indonesia memiliki duta-duta bangsa seperti demikian. Inilah contoh salah satu wajah wanita Indonesia di bidang politik.
Mengapa wajah seperti ibu Yoyoh, Wanda Hamidah, Nurul Arifin, Puan Maharani, Eva Kusuma Sundari, Rieke Diah Pitaloka, atau bahkan Angelina Sondakh sang Puteri Indonesia harus hadir dalam panggung politik? Seberapa penting sebenarnya keberadaan mereka. Apakah hanya bertujuan menghiasi dunia politik, memenuhi syarat demokrasi kuota 30 persen. Sebagai hiasan ibarat puspa yang bermekaran di tanah Indonesia. Tampaknya tidak demikian tujuannya.
Tujuan hadirnya wajah wanita di panggung politik dan berhasil menembus kursi parlemen diharapkan dapat mengakomodir aspirasi yang datang dari golongannya dengan memperhatikan kemanfaatan dan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Tanggung jawab yang berat pastinya, dan tidak semua wanita memiliki peluang yang sama untuk dipilih dalam kontes sistem demokrasi ini.
Dalam kerangka demokrasi, peningkatan jumlah representasi wanita dalam lembaga politik formal hanya dapat dilakukan melalui jalur parpol. Partai politik dianggap merupakan jalur yang paling efektif dapat digunakan untuk meningkatkan jumlah keterwakilan wanita secara signifikan. Partai juga merupakan satu-satunya organisasi politik yang secara sah dapat ikut dalam pemilu. Sebagai organisasi politik yang mewakili aspirasi rakyat, partai diharapkan juga dapat mengangkat aspirasi dan kepentingan wanita. Oleh karenanya kehadiran wajah wanita di panggung politik, sebagai anggota partai, sebagai legislator, sebagai menteri, atau bahkan sebagai presiden merupakan salah satu prestasi wanita Indonesia yang patut dibanggakan. Mereka bisa keluar rumah, mempersiapkan keluarganya ketika ditinggalkan, memikirkan rakyat Indonesia, dan memikirkan bangsanya tanpa menegasikan status dan kodratnya sebagai seorang wanita.

Licia Ronzulli is an Italian member of the European Parliament 
Pada akhirnya wajah wanita di panggung politik merupakan keniscayaan demokrasi. Sebab dengan hadirnya wanita dalam kancah perpolitikan akan semakin menambah harapan masa depan dan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya kaum wanita. Jika memang wanita adalah tiang negara, tentunya kebutuhan terhadap wanita harus dipenuhi. Wanita diberikan kesejahteraan hidup, keamanan, kehidupan yang layak, dan diposisikan sesuai dengan status dan perannya. Nampaknya hal tersebut bukan sesuatu yang berlebihan. Kita tidak sedang dalam sikap untuk semata-mata memuja dan memanjakan wanita, tapi ini merupakan sikap bagaimana seharusnya wanita di posisikan pada tempatnya di negara ini. Memiliki hak memilih dan dipilih, bebas bersikap dalam kodratnya, menjalankan hak dan kewajibannya, serta membangun bangsa dan negaranya.(*)

November 30, 2012

Meninjau Independensi Media atas Kepentingan Politik



Pendahuluan

Pada awal bulan November lalu, media memuat berita mengenai bergabungnya pengusaha media Hary Tanoesoedibdjo pimpinan PT Media Nusantara Citra (MNC) Group—induk RCTI, MNC TV, Global TV, koran Sindo, Sindo Radio, Sindo TV, SUN TV—ke dalam barisan pengurus Partai Nasional Demokrat (Nasdem). Ia mendapatkan posisi sebagai ketua umum dewan pakar dalam partai yang diketuai oleh Patrice Rio Capella. Sebagaimana yang diketahui, MNC memiliki jaringan komunikasi yang cukup banyak di Indonesia. Baik berupa stasiun televisi, jaringan online berita, maupun koran nasional. Hal ini tentunya sedikit banyak akan memberikan dampak dan keuntungan bagi partai yang didirikan oleh Surya Paloh, yang juga pimpinan Media Grup, Metro TV, Media Indonesia, Lampung Post, maupun Tribun Borneo. Mengutip data AC Nielsen pada 2010, menyebutkan bahwa tiga group media di Indonesia (MNC, Media, dan Viva) memiliki pangsa pemberitaan media yang terbesar di tanah air dengan persentase sharing media di atas 80 % angka nasional, sehingga pemberitaan berita nasional maupun lokal yang disiarkan oleh ketiga group media besar tersebut secara psikologis mempengaruhi opini publik masyarakat Indonesia mengenai situasi politik, ekonomi, sosial budaya dan juga jalannya pemerintahan kontemporer. Lalu, bagaimanakah sebenarnya peran komunikasi media dalam kondisi politik saat ini.

Dunia atas Image

Menurut pakar ilmu komunikasi FISIP UI Ade Armando, dunia saat ini adalah dunia image. Semua berawal dari pencitraan yang dibuat oleh media. Sebagai contoh, negara Irak bisa diserang karena orang percaya bahwa di sana itu ada senjata pemusnah massal. Bahwa Irak adalah backing dari organisasi Al-Qaeda. Padahal itu semua hanya image yang dibangun oleh negara adi kuasa, Amerika Serikat. Faktanya tidak pernah dapat dibuktikan semua kekhawatiran itu. Lalu, mengapa orang mendukung semua image yang dibangun tersebut? Itu dikarenakan citra yang dibangun dan diekspos oleh media semakin besar dan berkembang sehingga membuat dunia khawatir bahwa nuklir di Irak memang sesuatu yang nyata.

Terminologi Media Capture of Capitalism, diperkenalkan oleh Noam Chomsky (2004) dalam bukunya yang berjudul “Media Control: The Spectacular Achievement of Propaganda”. Chomsky mencontohkan, kasus yang terjadi dalam pemberitaan media yang tidak independen di Amerika Serikat. Dia mencontohkan Fox News dan CNN cenderung membela kepentingan partai Republik di Kongres, sehingga membuat masyarakat AS menjadi terpengaruh untuk menjadi republikan. Tentu saja, Rupert Murdoch adalah aktor di balik semua pemberitaan Fox dan CNN. Murdoch merupakan seorang konservatif yang republikan. Hal tersebut terbukti dalam Pemilu AS pada tahun 2003 ketika Fox News secara gencar mempengaruhi publik Amerika Serikat untuk memilih George W Bush menjadi presiden AS untuk kedua kalinya. Pada kasus ini, pentingnya peran media terlihat bahwa Fox News membentuk image positif terhadap berbagai pemberitaan mengenai kejahatan kemanusiaan akibat perang invasi Amerika Serikat ke Irak maupun Afghanistan sebagai bentuk apresiasi melawan terorisme. Oleh karena itulah Fox dan CNN secara tidak langsung menjadi sarana Murdoch untuk senantiasa mendukung republikan.[i]

Karakteristik TV

Semakin banyaknya stasiun TV menunjukkan masyarakat Indonesia masih cenderung menyukai budaya menonton daripada membaca ataupun menulis. Ini dibuktikan dengan adanya survei AC Nielsen pada tahun 1999, bahwa 61 % sampai 91 % masyarakat Indonesia suka menonton televisi. Hasil ini lebih lanjut menjelaskan, hampir 8 dari 10 orang dewasa di kota-kota besar di Indonesia lebih memilih menonton TV setiap hari. Sedangkan 4 dari 10 orang lebih memilih atau lebih suka mendengarkan radio.[ii]

Hasil survei AC Nielsen diperkuat dengan data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2006 yang memaparkan fakta bahwa, budaya membaca masyarakat Indonesia hanya 23,5 persen. Angka ini jauh lebih rendah dibanding menonton TV yang mencapai 70 persen lebih.[iii] Tingginya animo masyarakat Indonesia untuk menyaksikan televisi, karena berdasarkan karakteristik media, TV dianggap merupakan media yang lebih komunikatif dan memiliki efektivitas tertinggi dalam penyampaian pesan atau informasi dibandingkan media komunikasi lainnya. Giblin (2001) mendukung pernyataan ini dengan hasil penelitiannya tentang bagaimana kita mengingat informasi. Hasil penelitiannya menyebutkan, bahwa 10 % informasi diingat dari apa yang kita baca, 20 % dari apa yang kita dengar, 30 persen dari apa yang kita lihat, 50 persen dari apa yang kita lihat dan dengar, 70 persen dari apa yang kita katakana saat berbicara, dan 90 persen dari apa yang kita katakan dengan melakukan sesuatu.[iv]

Media: Sarana Artikulasi Partai

Berdasarkan data dari AC Nielsen yang diliris Media Indonesia (1/12/2008) tentang pengeluaran partai politik untuk iklan dapat disimpulkan, iklan menjadi salah satu faktor penting dalam meningkatkan dukungan terhadap partai politik. Sebagai catatan, iklan politik tidak selalu berhasil meningkatkan dukungan terhadap suatu partai. Contohnya, PAN, pada Mei dan Juni, gagal mendongkrak dukungan. Berdasar hasil survei LSI, April-Juni 2008 dukungan terhadap PAN hanya naik dari 4,0 persen menjadi 4,5 persen. 

Iklan politik amat memengaruhi preferensi politik di Indonesia karena banyak pemilih menentukan pilihannya pada hari pemilu (undecided voters). Jadi, banyak pemilih Indonesia yang saat ini belum mempunyai pilihan pasti. Selain itu, iklan politik juga penting dalam persaingan karena jumlah massa mengambang (floating mass) di Indonesia cukup besar.[v]

Jika melihat peta politik dan kedudukan media saat ini, sebenarnya dapat terlihat bagaimana afiliasi kepemilikan media tersebut ke dalam partai politik. Dalam gambar 1 (dibawah ini), dapat dilihat bahwa sarana media yang tersebar di Indonesia baik cetak maupun elektronik memiliki afiliasinya sendiri. Maka tak dapat dipungkiri bahwa setiap pihak yang memiliki media mempunyai misi untuk menyampaikan kehendaknya melalui segmen berita dan informasi mencakup pencitraan banyak hal yang dikemas dalam beberapa program acara atau bahkan lintasan iklan. Aspek segmen yang disampaikan dapat terdiri dari berbagai bidang seperti sosial, budaya, ekonomi, bahkan politik. Dapat dipastikan media yang berkembang juga difungsikan sebagai sarana artikulasi partai.


Gambar 1.
Peta Politik Kecenderungan Media
                                Sumber: Jakarta Post, 11 Desember 2011

Jika melihat konteks Partai Nasdem, Surya Paloh sebagai salah satu pendirinya telah menguasai satu stasiun televisi swasta dan satu koran nasional. Hal ini mungkin bisa saja orang tidak perlu memperhitungkan sebagai salah satu kekuatan yang dimiliki partai. Karena tidak ada monopoli ataupun kapitalisasi atas penguasaan media. Namun, ketika figur Hary Tanoe turut bergabung dalam partai ini, kelebihan ini tidak dapat diabaikan. Bukan saja soal finansial, tapi dalam hal kekuatan media (MNC). Secara eksplisit Hary Tanoe mengatakan bahwa MNC akan independen dan dia juga menilai terlalu dini untuk memperbincangkan peran media menjelang Pemilu 2014. Karena baginya posisi dia di Nasdem adalah sebagai Hary Tanoe pribadi. Walaupun demikian hal tersebut tidak dapat dipandang sebagai hal yang biasa, karena kekuatan media merupakan modal awal untuk mengubah sesuatu yang tidak mungkin menjadi mungkin.

Secara pribadi, Hary Tanoe memandang bahwa Partai Nasdem punya momentum untuk sukses jika dimulai saat ini. Hary juga menambahkan, momentum yang ada saat ini bisa dijadikan upaya untuk mendongkrak kesuksesan partai Nasdem. Kondisi tersebut terlihat dari terguncangnya ekonomi dunia yang menurutnya berkaitan erat dengan politik.  Dikatakannya, bila tidak ada gebrakan signifikan untuk mengatasi situasi perekonomian tersebut maka tidak akan ada perubahan apapun. Restorasi yang diusung Nasdem baginya membawa pesan perubahan sesuai keinginan masyarakat. Selain itu, dia akan mengembangkan Partai Nasdem sesuai dengan kemampuan dan pengalamannya mengelola bisnis di MNC dengan slogan “CARR” (Content, Awareness, Reach, Reception Quality). Content, artinya program yang dibuat disukai masyarakat. Awareness, menyangkut popularitas di mana masyarakat bisa memahami restorasi-restorasi di segala bidang. Reach artinya siaran dapat menjangkau semua. Bila dianalogikan, kantor-kantor Nasdem akan segera ada di seluruh desa di Indonesia. Sedangkan Reception Quality, akan tergantung dari kualitas Nasdem sendiri.[vi]

Secara pribadi dapat dipandang bahwa Hary Tanoe memiliki kapasitas yang sudah terbukti mampu dalam memimpin perusahaan seperti MNC. Dalam hal finansial kekuatan itu tidak dapat diabaikan. Namun hal yang juga patut disorot dan diwaspadai oleh partai lain adalah, Nasdem memiliki modal atas dukungan media yang nantinya dapat dipergunakan dalam mendukung kekuatan politik. Hary cukup yakin bahwa Partai Nasdem dapat membentuk struktur yang akan tersebar di seluruh propinsi Indonesia dan akan berhasil melewati target 5% batas ambang perolehan suara di Pemilu 2014 mendatang.

Dalam konteks Pemilu di AS, kapitalisme media terbukti  membuat jurnalisme media massa cenderung tidak humanitarian dan egalitarian dalam pemberitaannya. Kapitalisme media justru membuat pemberitaan menjadi saluran propaganda yang pada akhirnya menurunkan derajat pemberitaan media, sehingga tidak seimbang dalam memberikan informasi bagi masyarakat. Hal tersebut dikarenakan konten berita hanya berisi pujian kepada politisi partai Republik bukannya berita kritis aspiratif. Dengan demikian media yang harusnya menjadi salah satu pilar utama demokrasi, justru kehilangan fungsi kontrol dan kritis kepada pemerintah.

Dalam dunia politik peran image dan media sangat penting sebagai sarana sosialisasi politik kepada masyarakat. Dalam hal positif, ketika partai politik membuat suatu program dan dapat dipublikasikan kepada media, maka masyarakat akan melihat karya nyatanya. Sehingga dalam hal politik perlu ada yang dipromosikan melalui media untuk eksistensi partai. Karena dalam politik masyarakat harus tau apa yang dilakukan partai. Beberapa partai yang ada saat ini juga mengandalkan show off aktivitas politknya agar diliput media bahwa mereka pro rakyat. Inilah yang akan membangun kepercayaan dan simpati masyarakat. Jadi kapitalisme media oleh partai politik, merupakan hal yang harus diwaspadai karena dunia ini dibentuk atas image.

Dapat dibayangkan bagaimana ketika MNC Group masuk dalam koalisi politik Partai Nasdem, akan memberikan ruang kontestasi politik di Indonesia dengan menjadikan media yang dimiliki oleh orang partai sebagai sarana artikulasi partai politik. Kontestasi tersebut berupa perang opini berita, komentar, maupun konten berita antarberbagai partai politik sehingga pada akhirnya informasi yang disajikan oleh media tidak kredibel dan membentuk pencitraan secara sepihak. Kondisi tersebut akan sangat mengancam pers yang seharusnya menjunjung tinggi netralitas isi berita dalam upaya mencerahkan dan sumber pengetahuan masyarakat.


Mempertahankan Media sebagai Pilar Demokrasi yang Netral

Demokrasi dan media massa tidak bisa dipisahkan. Media massa menjadi sesuatu yang sangat berpengaruh dalam demokratisasi bahkan dalam beberapa sumber, media massa dijadikan sebagai salah satu pilar demokrasi. Di Indonesia pada Pemilu 1999, pemilu pertama setelah tumbangnya rezim pemerintahan Orde Baru, praktek komunikasi politik atau kampanye pemilu mulai menggunakan media sebagai saluran utama kampanye politik, khususnya televisi atau media cetak. Ini merupakan sebuah perubahan besar (a big political change), sebab selama penyelenggaraan pemilu di masa Orde Baru, media dikontrol secara ketat oleh pemerintah. Menurut David T. Hill & Krishna Sen (2005), di massa Orde Baru, Semua materi kampanye yang akan disiarkan oleh media harus disetujui oleh Panitia Naskah Kampanye Pemilu dan harus disampaikan kepada Menteri Penerangan Harmoko. Pada era Orde Baru, media tidak memiliki kekuatan (powerless) dalam mempengaruhi partisipasi elektoral, sebab pola partisipasi elektoral pemilih dimobilisir atau digerakan oleh pemerintah.[vii]

Selanjutnya pada Pemilu 2004, komunikasi politik partai atau kandidat mulai mengadopsi konsep “Americanization”. Dennis Kavanagh mengatakan bahwa istilah ‘amerikanisasi’ digunakan untuk menjelaskan proses yang menunjukan banyaknya aktivitas politik yang terkait dengan media (the media-related activities) dan ketergantungan politisi pada komunikator profesional (professional communicators). Konsep ini pertama kali dikembangkan di AS dan diikuti oleh negara-negara lainnya.[viii]

Pada Pemilu 2009, khususnya pemilu presiden menunjukan bahwa sudah tidak ada lagi batasan komunikasi politik di dalam proses pemilu di Indonesia. Untuk meraih tujuan demokrasi substantif, pemilu harus menjadi sarana penyaluran kedaulatan rakyat, dimana para politisi yang terpilih akan mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat. Terwujudnya demokrasi substantif membutuhkan adanya well informed electors, pemilih yang memiliki informasi yang cukup tentang pengetahuan elektoral dan profil partai atau kandidat. Dalam hal ini, media memiliki peran penting dalam membentuk pemilih yang seperti apa. Sebab media menyebarkan informasi atau analisis elektoral sebagai sumber pengetahuan pemilih.

Stuart Hall (Hall, 1982:67) menyatakan, makna tidak bergantung pada struktur  makna itu sendiri, tetapi lebih kepada praktik pemaknaan. Makna adalah suatu produksi sosial. Media massa, menurut Hall pada dasarnya tidak mereproduksi, melainkan menentukan (to define) realitas melalui pemakaian kata-kata yang terpilih.[ix] Dalam hal ini, politik pemberitaan media berhubungan erat dengan strategi media dalam meliput peristiwa, memilih, dan menampilkannya fakta serta dengan cara apa fakta itu disajikan, yang secara langsung atau tidak langsung, berpengaruh dalam merekonstruksi peristiwa. Hal terpenting dalam memahami media adalah bagaimana dia melakukan politik pemaknaan.

Dengan demikian, sangat perlu untuk tetap mempertahankan media sebagai pilar demokrasi yang netral. Karena media ini akan memberikan informasi yang seimbang mengenai partai atau peserta kampanye. Peran media yang mengkombinasikan pencitraan partai atau tokoh dapat menghasilkan image positif yang akan terbentuk. Manakala ketika ada politisi yang dibangun melalui image yang baik, juga mendukung anti korupsi, clean governance, ekonomi kerakyatan, dan di bawah (grass root) melakukan banyak hal bagi rakyat, maka akan dinilai positif oleh masyarakat. Karena masyarakat memiliki pandangan yang sangat sederhana. Dengan demikian masyarakat bisa memercayai apa yang dibangun media. Dunia hari ini dibangun atas performa dalam image. Jika anggota partai bisa memiliki dana untuk membeli media dan menguasai beberapa media maka tidak dapat dipungkiri bahwa hal tersebut merupakan suatu keunggulan dan modal untuk mendulang suara.

Simpulan

Sangat dipahami bahwa saat ini media massa sebagai salah satu bagian dari pilar demokrasi tidak bisa dipisahkan. Media (cetak maupun elektronik) menjadi sesuatu yang sangat berpengaruh dalam demokratisasi. Dengan demikian bukan sesuatu kekhawatiran yang berlebihan manakala ada beberapa pihak yang kritis akan keberadaan independensi media atas kepentingan politik. Walaupun di sisi lain, pihak yang memiliki media tidak dapat sepenuhnya lepas dari kepentingan atau pencitraan yang ingin disampaikan, namun sangat diharapkan bahwa media dapat proporsional dalam memberikan informasi kepada masyarakat, terutama informasi yang sarat muatan politik. Di sinilah pentingnya pengawasan kritis masyarakat terhadap penggunaan media sebagai sarana politik.

Menjelang pesta demokrasi, penggunaan media massa sebagai above the line communication (televisi, radio, surat kabar, majalah) menjadi lebih sering digunakan. Hal ini akan menguntungkan partai yang memiliki modal dan akses kemudahan untuk mengiklankan partai ataupun calonnya di media. Dengan demikian partai yang memiliki keterbatasan dana harus menyeleraskan dengan penggunaan below the line communication (jaringan di grass root, door to door, day by day) sebagai bentuk iklan. Hal ini bertujuan agar masyarakat tetap mendapatkan informasi yang proporsional sebelum menggunakan hak pilihnya.(*)

4 Januari 2012



[i] http://makassar.tribunnews.com/2011/10/13/media-tersandera-partai-politik
[ii] Media Indonesia, 19 November 1999
[iii] Data BPS tahun 2006.
[iv] http://ahmadtaufiq-alfin.blogspot.com/2011/05/apakah-iklan-tv-sudah-kehilangan-daya.html
[vi] http://news.okezone.com/read/2011/11/11/339/527847/hary-tanoesoedibjo-partai-nasdem-bakal-sukses-2014
[vii] http://www.paramadina.ac.id/component/content/article/293-diskusi-terbatas.html?lang= (lihat Krishna Sen and David Hill. 2000. Media, culture, and politics in Indonesia. Oxford University Press).
[viii] Lihat Dennis Kavanagh. 1997. Election campaining the new marketing of politics.
[ix] Dalam Alex Sobur, 2002. Analisis Teks Media. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, hal. 40

October 29, 2012

Meninjau Efektivitas Partai Politik

Pemberitaan media yang lalu seputar rapuhnya mesin partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2009 menjadi fenomena yang melanda parpol. Kondisi tersebut terlihat dari belum terlaksananya fungsi parpol secara optimal sebagai mesin penggalang suara dan basis massa. Parpol dalam sistem demokrasi memiliki beberapa fungsi dalam menyokong partisipasi politik masyarakat. Di antaranya adalah fungsi komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, pengatur konflik, dan kandidasi. Namun yang terlihat umum, parpol justru cenderung lebih memfungsikan dirinya dominan pada fungsi kandidasi politik, sebatas sebagai alat politisasi bagi calon legislatif atau presiden/wakil presiden.

Membangun Political Society

Konsep partai politik (parpol) berawal di Eropa Barat. Lalu dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, maka parpol berkembang menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. Parpol dianggap manifestasi dari suatu sistem politik modern. Dalam negara yang menganut demokrasi, gagasan partisipasi rakyat mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa-siapa yang akan menjadi pemimpin, yang kelak menentukan kebijakan umum (public policy).

Fakta bahwa parpol merupakan instrumen modern sebagai lembaga yang memiliki hak dalam konstitusi untuk ‘menitipkan’ kadernya secara intra-parlementer, realitanya kurang optimal bahkan diabaikan oleh para fungsionaris parpol. Sementara Parpol merupakan political society yang berhak untuk menjalankan fungsi kaderisasi, rekrutmen, dan pendidikan politik kepada masyarakat. 

Dari pengabaian tersebut menunjukan rapuhnya “mesin” parpol. Sedang pada saat yang sama terdapat tuntutan munculnya wakil perseorangan dalam perebutan kursi jabatan politik. Lantas bagaimana semestinya fungsi dan peran parpol di Indonesia?

Pada aspek lain munculnya perseorangan sebagai calon alternatif dari civil society sesungguhnya makin memperlemah proses menuju konsolidasi demokrasi. Sebab salah satu hakikat demokrasi adalah penguatan sistem kepartaian sebagai satu-satunya saluran mengartikulasi dan mengagregasi kepentingan publik. Selain itu, fenomena kecenderungan massa untuk memilih kandidat (orang) bukan parpol, sesungguhnya merupakan bentuk ketidakpahaman sipil terhadap mekanisme demokrasi (civic ignorance) –yang sepatutnya menjadi fungsi sosialisasi bagi parpol. Walau pun terpahami bahwa pembangunan sistem parpol di Indonesia secara kelembagaan tergolong dini dibanding saat parpol berfusi 3 di era Orde Baru. Namun, transisi demokrasi saat ini cukup memberi ruang bagi parpol menguatkan dan membangun institusi kediriannya sesuai dengan fungsinya.


Persoalan dalam internal parpol dikarenakan kebanyakan tipe parpol yang ada adalah partai massa bukan partai kader. Kondisi ini menjadikan parpol tidak dapat mengandalkan kekuatan mesinnya dalam menjalankan penggalangan suara. Justru yang dilakukan pada saat kampanye lebih kepada sosialisasi berupa hiburan bagi massa, bukan menekankan pada pendidikan politik. Padahal semakin ‘cerdas’ rakyat seharusnya semakin mendukung terciptanya demokrasi elektoral yang lebih baik.

Fenomena saat ini, parpol justru merekrut sejumlah artis sebagai vote getter dan menggelar open recruitment kandidat di media massa bagi mereka yang ingin menjadi caleg pada Pemilu 2009. Proses pendulangan suara lebih dimaksimalkan melalui caleg yang bersangkutan secara mandiri, terlebih lagi dengan disetujuinya uji materiil penetapan legislator melalui suara terbanyak oleh MK beberapa waktu lalu. Kondisi di atas mencerminkan belum berjalannya fungsi kaderisasi dan pendidikan politik dari parpol kepada masyarakat. Masyarakat masih diposisikan sebagai objek politik ketimbang subjek politik.

Selain itu, kebanyakan parpol ternyata tidak memiliki mesin politik yang efektif. Akibatnya, kekuatan elektoral parpol cenderung stagnan. Parpol tidak lagi mengandalkan organisasi di tingkat grass root untuk melakukan sosialisasi dan menjangkau pemilih potensial. Sedangkan, penggunaan media massa hanya dapat dijangkau parpol yang memiliki cukup finansial. Elite partai juga tidak ‘membumi’ untuk berdekatan dengan konstituennya.
 

Fenomena yang terlihat saat ini kepercayaan rakyat terhadap parpol terus menurun. Padahal, posisi parpol sangat kuat dalam konstitusi untuk menjalankan fungsi yang tidak dimiliki oleh lembaga lain, misalnya: berhak mencalonkan presiden dan wakil presiden serta mengisi kursi legislatif.

Kini, parpol harus mengubah diri untuk membangun kekuatan elektoral dalam jangka panjang bukan hanya menjelang pemilu. Tidak perlu terlalu mengandalkan artis sebagai vote getter walaupun hasil survei LSI tanggal 8-20 September 2008 menggambarkan demikian. Misalnya, survei tersebut memperlihatkan bahwa caleg artis (Eko Patrio 5,6%) lebih berpeluang untuk dipilih ketimbang caleg politisi (Ferry Mursyidan Baldan 0,1%).

Di sisi lain, faktanya pada proses pendulangan suara, kader parpol yang menjadi tokoh daerah justru lebih ‘sukses’ meraih suara ketimbang artis. Hal tersebut terlihat pada perolehan suara antara Ferry Mursyidan Baldan (98.835) dan Nurul Arifin (81.566) di Dapil Jabar pada Pemilu 2004. Atau fakta lainnya yang menunjukkan kebanyakan artis malah terpuruk dalam perolehan suara pemilih. Lebih dari separuh artis (13 dari 25 orang) hanya mampu mengumpulkan suara kurang dari 10% BPP. 

Hasil itu menunjukkan fakta tidak banyak artis yang sukses memenuhi misi partai mendulang suara pemilih pada Pemilu 2004. Karena artis hanya memiliki fans, yang tentunya sangat berbeda dengan basis massa riil yang dimiliki dan dibina oleh kader politisi parpol. Fans belum tentu akan menyuarakan haknya melalui proses pemilu. Hal ini yang tidak disadari di lapangan, kadangkala popularitas belum tentu berbanding lurus dengan elektabilitas.

Oleh karena itu, sebenarnya masih ada kepercayaan rakyat terhadap kader parpol. Kini tinggal bagaimana parpol dapat bekerja membangun kekuatan elektoral di daerah kantong basis massa dan memperbaiki mesin politiknya agar dapat bekerja secara efektif.(*)

(Siti Nurhayaty Dewi, Mahasiswa S2 Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia, bergabung dalam political Science Forum-UI & Nusantara Institute)

*) dimuat di koran TERBIT, Selasa 10 Maret 2009

Refleksi Pendidikan Nasional: Tinjauan Demokrasi untuk Kesejahteraan


Demokrasi hanya bisa berkembang baik bila ditopang oleh warga-negara berpendidikan memadai serta kelas menengah yang kuat dan independen. [Lipset]
 
Perkembangan kajian mengenai kapitalisme, sosial, dan demokrasi saat ini banyak dikaitkan dengan aspek yang berujung pada kesejahteraan rakyat. Sebagaimana yang diketahui, perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan individualisme. Gerakan tersebut tentunya berimplikasi kepada bidang lain. Kapitalisme mengandung pengertian sebagai definisi atas sistem sosial yang menyeluruh[i], lebih dari sekadar suatu tipe tertentu dalam perekonomian.

Di negara demokrasi, Pemerintah mendorong terwujudnya kegiatan ekonomi tertentu secara tidak langsung melalui penetapan anggaran, pajak, tingkat bunga, dan berbagai kebijakan perencanaan lainnya. Fungsi pasar bebas sebagai mekanisme kebebasan politik semakin diakui oleh kaum sosialis, karena ternyata yang penting bukanlah masalah kepemilikan.[ii]

Perjalanan transisi demokrasi di Indonesia saat ini erat kaitannya dengan aspek kesejahteraan dan teori kemakmuran. Persoalan tersebut semakin menarik, ketika ternyata salah satu aspek kesejahteraan yaitu persoalan pendidikan nasional yang menjadi problema tersendiri untuk masyarakat. Sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi UUD 1945 Amandemen IV, pendidikan merupakan salah satu aspek yang seharusnya dijamin oleh Negara. Namun, perihal implementasi serta kaitannya dengan sistem demokrasi yang dipraktikkan Pemerintah, terkadang menjadi kendala tersendiri.

Tulisan ini akan membahas bagaimana kaitannya antara teori kemakmuran dalam demokrasi dengan beberapa permasalahan pendidikan nasional di Indonesia.

Kaitan antara demokrasi dan kesejahteraan menjadi perdebatan panjang di kalangan ilmuwan politik dan ekonomi. Perdebatan berujung pada pertanyaan apakah demokrasi dapat mengantar kepada kesejahteraan, serta apakah demokrasi merupakan satu-satunya jalan menuju kemakmuran. Kesimpulan perdebatan tetap spekulatif karena bergantung pada sejumlah asumsi dasar dan persyaratan yang harus dipenuhi, agar demokrasi dapat memuluskan jalan mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Hubungan demokrasi dan kesejahteraan bersifat non-linier dan kondisional, karena melibatkan banyak faktor, seperti pengalaman sejarah, basis sosial, struktur masyarakat, pendidikan penduduk, penegakan hukum, dan kelembagaan politik.

Menginjak satu abad hari Pendidikan Indonesia, masalah pendidikan nasional hingga kini masih menjadi persoalan tersendiri. Anggaran pendidikan  20% yang termuat dalam konstitusi seakan hanya menjadi suatu harapan panjang yang lama akan terwujud. Belum lagi jika dikaitkan dengan liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Bantuan operasional sekolah (BOS) yang berimplikasi pada pembebasan SPP sekolah, boleh jadi menjadi suatu prestasi tersendiri. Namun, kadangkala persoalan buku paket atau ekstrakurikuler menjadi satu pos anggaran baru yang mengakibatkan orang tua tetap harus mengeluarkan biaya mahal untuk menyekolahkan anaknya. Pun, jika melihat pada gaji yang didapat oleh para pendidik masih jauh dari aspek kesejahteraan.

Anggaran pendidikan rata-rata masih di bawah target yang diharapkan. Hal ini pun akan semakin membebani, jika Mendiknas akan melaksanakan anjuran Pemerintah untuk menghemat 15% dari pagu anggaran APBN-P 2008, sebagai upaya efisiensi terkait dengan kenaikan harga minyak dunia. Bila anggaran dipotong 15%, hal itu akan membuat anggaran pendidikan pada 2008 lebih rendah dari anggaran 2007 sebesar Rp 44,1 triliun. Inilah paradoks di Indonesia. Di satu sisi Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam. Namun, di sisi lain perhatian pemerintah terhadap potensi sumber daya manusia (human capital) belum optimal.

Permasalahan pendidikan lainnya adalah “komersialisasi” perguruan tinggi negeri (PTN). Sejak beberapa PTN menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) fakta yang ada menunjukkan bahwa biaya kuliah semakin terasa mahal. Beberapa kampus yang harus mandiri dituntut untuk mencari sumber penghasilan lain dari beberapa unit usaha komersil di lingkungan kampus. Hal tersebut dapat berupa ujian mandiri, pengadaan uang pangkal (admission fee), serta pos biaya lainnya yang membebani mahasiswa.

Fenomena kebebasan sebagai inti dari nilai demokrasi, terbukti merambah juga di dunia pendidikan. Tantangan globalisasi memang akhirnya menuntut perguruan tinggi melakukan pencapaian standar tertentu dengan cara modernisasi pendidikan.[iii] Hingga akhirnya beberapa sekolah swasta menyelenggarakan model pendidikan dengan ciri khas internasional. Di satu sisi hal tersebut memang diperbolehkan. Namun di sisi lain, disadari atau tidak beberapa nilai kebebasan dan modernisasi dapat mengikis rasa nasionalisme yang berimplikasi pada prestasi sekolah negeri dalam pembangunan pendidikan dalam lingkup nasional.

Bila dikaitkan dengan teori kemakmuran dalam demokrasi (ekonomi dan politik), Doel (1994:7) mengungkapkan bahwa teori kemakmuran mengandung tiga unsur[iv]:
  1. Perumusan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kemakmuran bersama dari para individu di dalam kelompok menjadi optimal
  2. Mempelajari cara mewujudkan syarat-syarat itu melalui lembaga-lembaga dan melalui kebijakan yang dijalankan
  3. Menilai secara kritis lembaga-lembaga kelompok yang ada dan kebijakan kelompok yang berlaku dari sudut kemakmuran bersama.
Korelasi antara teori tersebut dengan persoalan pendidikan yang masih menghambat pembangunan nasional sangat jelas terlihat manakala kemakmuran atau kesejahteraan yang dimaksud belum dapat memenuhi kemakmuran hingga tingkatan individu. Program kemakmuran atau kesejahteraan seharusnya juga tak sekedar dituangkan dalam konstitusi dan legislasi, tapi juga harus dikuatkan melalui institusi politik, sehingga tercipta kelembagaan pendidikan yang memadai untuk menopang program yang ada.

Lipset (1959) mengungkapkan bahwa demokrasi hanya bisa berkembang baik bila ditopang oleh warga negara berpendidikan memadai serta kelas menengah kuat dan independen. Bila kriteria tersebut belum terpenuhi maka bagaimana mungkin demokrasi bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia secara luas. Sangat disadari bahwa pendidikan merupakan aspek dan syarat yang harus dicapai untuk menciptakan human capital yang berkualitas. Dengan begitu, tingkat kecerdasan dan kemakmuran dapat menghasilkan kelas menengah yang kuat dan independen dari bangsa asing.

Demokratisasi memang tak berjalan seperti garis lurus, melainkan berkembang sesuai dinamikanya menyangkut relasi kekuatan-kekuatan politik dan ekonomi dengan banyaknya kepentingan (interest) yang tertanam. Untuk mewujudkan hal tersebut, pendidikan menjadi salah satu aspek yang diandalkan untuk menciptakan kondisi demokratis yang membawa kemakmuran. Untuk itu, peranan semua kalangan, mulai dari elite pemerintah, akademisi, serta kaum pemilik modal harus menciptakan sinergisitas dalam upaya pembentukan institusi politik yang dapat mendorong terciptanya lembaga pendidikan yang dapat diandalkan. Akhirnya, semua ini tergantung pada komitmen, visi, dan kemauan politik (political will) para pemimpin negara ini untuk membangun pendidikan di Indonesia


[i] Ebenstein dan Fogelman. 1994. Isme-Isme Dewasa Ini. Jakarta: Erlangga, hlm.148.
[ii] Ibid., hlm. 150
[iii] Gatot Widayanto. “Liberalisasi Pendidikan.” Koran Tempo. 2 Mei 2008.
[iv] J. van den Doel. 1988. Demokrasi dan Teori Kemakmuran. Jakarta: Erlangga, hlm. 7