Pages

Showing posts with label policy. Show all posts
Showing posts with label policy. Show all posts

January 27, 2014

Fenomena Rokok di Indonesia

Hari ini (5 April 2013) saya melihat di youtube link film dokumenter tentang perkembangan rokok di Indonesia, berikut linknya: http://www.youtube.com/watch?v=mgk1MIHSnT4. Perspektif AS sbg negara maju dan sadar akan kesehatan dari merokok menyebabkan beberapa kebijakan yang positif bagi perkembangan negeri Paman Sam itu. Sebut saja New York dg Times Square nya saat ini sudah tidak ada billboard yang memajang iklan rokok. Pajak rokok naik tinggi, kebijakan pemerintah ketat dari regulasi, dan bahkan orang malu jika terlihat merokok di tempat umum. Bandingkan dengan Indonesia, kalau lagi mudik ke kampung aja tidak akan sulit kita mencari iklan rokok yang dipajang sebagai nama warung di pinggir-pinggir jalan. Kompensasi yang praktis dan jalan singkat untuk menghindari pajak iklan saya pikir.

Indonesia dengan hasil alam yang melimpah seperti tembakau serta bahan dasar lain dalam pembuatan rokok, merupakan syurga bagi para pencinta "Tuhan Sembilan Senti" kata Taufiq Ismail ini. Dari mulai penjualan rokok yang bisa ditemukan di mana saja, bahkan mirisnya di warung kecil dekat sekolahan hingga harganya yang bervariasi tergantung jenis dan komposisinya. Iklan merebak di mana-mana walaupun di televisi sudah dibatasi tidak di waktu utama (diperbolehkan mulai pukul 21.00 ketika anak-anak sudah terlelap) tapi di jalan umum tidak akan sulit untuk dijumpai.

Sebenarnya apa yang salah dengan merokok ini? "Toh duit-duit gue" (mungkin itu kata-kata sebagian para perokok). Sebagian daerah sudah menjadikan ini sebagai tradisi. terutama penduduk desa, tak jarang yang merokok. Sedangkan masyarakat urban merokok disertai style tambahan menjadikan orangnya mungkin merasa dianggap bergaya. Dari sisi medis, sudah pasti merokok merusak kesehatan terutama organ paru-paru hal ini pun sudah diketahui oleh perokoknya sendiri. Tapi mengapa tidak dapat dihindari. Bahkan perokok pasif merupakan pihak yang sebenarnya paling dirugikan. Syukurnya Perda Larangan Merokok di beberapa tempat umum sudah disahkan oleh Pemerintah Daerah DKI Jakarta.

Hal yang paling mencenggangkan adalah ketika balita merokok di Sumatera Utara yang berhasil diungkap di media beberapa tahun lalu. Siapa yang salah? Apakah susu yang menjadi kebutuhan umum balita sudah tergantikan oleh rokok? Sungguh menyeramkan (horrible). Dalam liputannya film dokumenter tersebut, balita itu didatangi dan dalam perkembangannya mendapatkan terapi medis dan psikis termasuk orang tuanya.

Dalam satu kasus seorang anak dicoba disuruh membeli rokok di warung, dengan mudahnya anak tersebut bisa membelinya. Padahal di AS ada batasan usia minimal yang boleh membeli rokok. Intinya rokok di Indonesia sudah membudaya dan 'dinikmati' dengan segala kelebihan dan kerusakannya. Termasuk penyelenggaraan Konferensi Tembakau tingkat dunia World Tobacco Asia (WTA) yang diadakan di Indonesia. Kasiaaan ya Indonesia, apakah pemerintah sudah tak punya daya dan upaya? hiks.

Secara gamblang humas produsen rokok asing di Indonesia mengatakan rokok sebenarnya ditujukan untuk golongan tua. Tapi pakar iklan rokok dosen komunikasi yang berhasil diwawancara dalam penelitian ini mengatakan jelas bahwa sasaran utama produsen rokok adalah generasi muda. Yaah gak heran juga sih, dari iklan-iklan yang ditampilkan aja gaya, bahasa, model, dan persuasinya sangat jelas prospek untuk para pemuda. Oooh man!

Jadi kita harus berbuat apa nih? Berbagai kebijakan dalam negeri tentunya tak dapat dilepaskan dari kebijakan pemerintah. Dibutuhkan political will yang sangat kuat untuk membentuk kebijakan yang pro kebaikan secara umum. Masa sih AS aja bisa begitu kita gak? Kalau pabrik rokok ditutup sih jangan, karena kan menghilangkan investasi dan tenaga kerja juga. Cukai nya aja ditinggikan, pembatasan usia pembeli, dengan pembatasan toko penjualannya. Rokok aja belum beres ya, belum lagi kita bahas minuman keras (miras), aaaargggh. Anak-anak semakin dekat dengan penjualan miras, di minimarket terdekat mudah dibeli tanpa ada ketentuan KTP or something lah. Hooo mo jadi apa nih generasi penerus. Perokok pemula secara persentase semakin muda usianya (pernah lihat talkshownya di TV), mungkin peminum pemula juga O_o. Tapi kita harus tetap optimis, harapan itu masih ada. Hadeh ga jelas ya cuap-cuap nya ya begitu deh kesan saya setelah nonton video dokumenter di atas. Tonton ya walau lama, bagus koq. Hehehe. (*)

October 29, 2012

Refleksi Pendidikan Nasional: Tinjauan Demokrasi untuk Kesejahteraan


Demokrasi hanya bisa berkembang baik bila ditopang oleh warga-negara berpendidikan memadai serta kelas menengah yang kuat dan independen. [Lipset]
 
Perkembangan kajian mengenai kapitalisme, sosial, dan demokrasi saat ini banyak dikaitkan dengan aspek yang berujung pada kesejahteraan rakyat. Sebagaimana yang diketahui, perkembangan kapitalisme merupakan bagian dari gerakan individualisme. Gerakan tersebut tentunya berimplikasi kepada bidang lain. Kapitalisme mengandung pengertian sebagai definisi atas sistem sosial yang menyeluruh[i], lebih dari sekadar suatu tipe tertentu dalam perekonomian.

Di negara demokrasi, Pemerintah mendorong terwujudnya kegiatan ekonomi tertentu secara tidak langsung melalui penetapan anggaran, pajak, tingkat bunga, dan berbagai kebijakan perencanaan lainnya. Fungsi pasar bebas sebagai mekanisme kebebasan politik semakin diakui oleh kaum sosialis, karena ternyata yang penting bukanlah masalah kepemilikan.[ii]

Perjalanan transisi demokrasi di Indonesia saat ini erat kaitannya dengan aspek kesejahteraan dan teori kemakmuran. Persoalan tersebut semakin menarik, ketika ternyata salah satu aspek kesejahteraan yaitu persoalan pendidikan nasional yang menjadi problema tersendiri untuk masyarakat. Sebagaimana yang tercantum dalam konstitusi UUD 1945 Amandemen IV, pendidikan merupakan salah satu aspek yang seharusnya dijamin oleh Negara. Namun, perihal implementasi serta kaitannya dengan sistem demokrasi yang dipraktikkan Pemerintah, terkadang menjadi kendala tersendiri.

Tulisan ini akan membahas bagaimana kaitannya antara teori kemakmuran dalam demokrasi dengan beberapa permasalahan pendidikan nasional di Indonesia.

Kaitan antara demokrasi dan kesejahteraan menjadi perdebatan panjang di kalangan ilmuwan politik dan ekonomi. Perdebatan berujung pada pertanyaan apakah demokrasi dapat mengantar kepada kesejahteraan, serta apakah demokrasi merupakan satu-satunya jalan menuju kemakmuran. Kesimpulan perdebatan tetap spekulatif karena bergantung pada sejumlah asumsi dasar dan persyaratan yang harus dipenuhi, agar demokrasi dapat memuluskan jalan mencapai kesejahteraan dan kemakmuran. Hubungan demokrasi dan kesejahteraan bersifat non-linier dan kondisional, karena melibatkan banyak faktor, seperti pengalaman sejarah, basis sosial, struktur masyarakat, pendidikan penduduk, penegakan hukum, dan kelembagaan politik.

Menginjak satu abad hari Pendidikan Indonesia, masalah pendidikan nasional hingga kini masih menjadi persoalan tersendiri. Anggaran pendidikan  20% yang termuat dalam konstitusi seakan hanya menjadi suatu harapan panjang yang lama akan terwujud. Belum lagi jika dikaitkan dengan liberalisasi dan kapitalisasi pendidikan mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi. Bantuan operasional sekolah (BOS) yang berimplikasi pada pembebasan SPP sekolah, boleh jadi menjadi suatu prestasi tersendiri. Namun, kadangkala persoalan buku paket atau ekstrakurikuler menjadi satu pos anggaran baru yang mengakibatkan orang tua tetap harus mengeluarkan biaya mahal untuk menyekolahkan anaknya. Pun, jika melihat pada gaji yang didapat oleh para pendidik masih jauh dari aspek kesejahteraan.

Anggaran pendidikan rata-rata masih di bawah target yang diharapkan. Hal ini pun akan semakin membebani, jika Mendiknas akan melaksanakan anjuran Pemerintah untuk menghemat 15% dari pagu anggaran APBN-P 2008, sebagai upaya efisiensi terkait dengan kenaikan harga minyak dunia. Bila anggaran dipotong 15%, hal itu akan membuat anggaran pendidikan pada 2008 lebih rendah dari anggaran 2007 sebesar Rp 44,1 triliun. Inilah paradoks di Indonesia. Di satu sisi Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam. Namun, di sisi lain perhatian pemerintah terhadap potensi sumber daya manusia (human capital) belum optimal.

Permasalahan pendidikan lainnya adalah “komersialisasi” perguruan tinggi negeri (PTN). Sejak beberapa PTN menjadi Badan Hukum Milik Negara (BHMN) fakta yang ada menunjukkan bahwa biaya kuliah semakin terasa mahal. Beberapa kampus yang harus mandiri dituntut untuk mencari sumber penghasilan lain dari beberapa unit usaha komersil di lingkungan kampus. Hal tersebut dapat berupa ujian mandiri, pengadaan uang pangkal (admission fee), serta pos biaya lainnya yang membebani mahasiswa.

Fenomena kebebasan sebagai inti dari nilai demokrasi, terbukti merambah juga di dunia pendidikan. Tantangan globalisasi memang akhirnya menuntut perguruan tinggi melakukan pencapaian standar tertentu dengan cara modernisasi pendidikan.[iii] Hingga akhirnya beberapa sekolah swasta menyelenggarakan model pendidikan dengan ciri khas internasional. Di satu sisi hal tersebut memang diperbolehkan. Namun di sisi lain, disadari atau tidak beberapa nilai kebebasan dan modernisasi dapat mengikis rasa nasionalisme yang berimplikasi pada prestasi sekolah negeri dalam pembangunan pendidikan dalam lingkup nasional.

Bila dikaitkan dengan teori kemakmuran dalam demokrasi (ekonomi dan politik), Doel (1994:7) mengungkapkan bahwa teori kemakmuran mengandung tiga unsur[iv]:
  1. Perumusan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar kemakmuran bersama dari para individu di dalam kelompok menjadi optimal
  2. Mempelajari cara mewujudkan syarat-syarat itu melalui lembaga-lembaga dan melalui kebijakan yang dijalankan
  3. Menilai secara kritis lembaga-lembaga kelompok yang ada dan kebijakan kelompok yang berlaku dari sudut kemakmuran bersama.
Korelasi antara teori tersebut dengan persoalan pendidikan yang masih menghambat pembangunan nasional sangat jelas terlihat manakala kemakmuran atau kesejahteraan yang dimaksud belum dapat memenuhi kemakmuran hingga tingkatan individu. Program kemakmuran atau kesejahteraan seharusnya juga tak sekedar dituangkan dalam konstitusi dan legislasi, tapi juga harus dikuatkan melalui institusi politik, sehingga tercipta kelembagaan pendidikan yang memadai untuk menopang program yang ada.

Lipset (1959) mengungkapkan bahwa demokrasi hanya bisa berkembang baik bila ditopang oleh warga negara berpendidikan memadai serta kelas menengah kuat dan independen. Bila kriteria tersebut belum terpenuhi maka bagaimana mungkin demokrasi bisa membawa kemakmuran dan kesejahteraan bagi bangsa Indonesia secara luas. Sangat disadari bahwa pendidikan merupakan aspek dan syarat yang harus dicapai untuk menciptakan human capital yang berkualitas. Dengan begitu, tingkat kecerdasan dan kemakmuran dapat menghasilkan kelas menengah yang kuat dan independen dari bangsa asing.

Demokratisasi memang tak berjalan seperti garis lurus, melainkan berkembang sesuai dinamikanya menyangkut relasi kekuatan-kekuatan politik dan ekonomi dengan banyaknya kepentingan (interest) yang tertanam. Untuk mewujudkan hal tersebut, pendidikan menjadi salah satu aspek yang diandalkan untuk menciptakan kondisi demokratis yang membawa kemakmuran. Untuk itu, peranan semua kalangan, mulai dari elite pemerintah, akademisi, serta kaum pemilik modal harus menciptakan sinergisitas dalam upaya pembentukan institusi politik yang dapat mendorong terciptanya lembaga pendidikan yang dapat diandalkan. Akhirnya, semua ini tergantung pada komitmen, visi, dan kemauan politik (political will) para pemimpin negara ini untuk membangun pendidikan di Indonesia


[i] Ebenstein dan Fogelman. 1994. Isme-Isme Dewasa Ini. Jakarta: Erlangga, hlm.148.
[ii] Ibid., hlm. 150
[iii] Gatot Widayanto. “Liberalisasi Pendidikan.” Koran Tempo. 2 Mei 2008.
[iv] J. van den Doel. 1988. Demokrasi dan Teori Kemakmuran. Jakarta: Erlangga, hlm. 7