Pages

Showing posts with label political party. Show all posts
Showing posts with label political party. Show all posts

June 29, 2013

Wanita di Panggung Politik

Indonesia negeri elok nan permai, berbagai varietas flora fauna tumbuh di sini. Belum lagi dengan sumber daya alam yang langka maupun sumber daya alam terbarukan. Sukubangsa yang yang tersebar dari Sabang sampai Merauke, dengan beraneka budaya dan warna kulit. Betapa pemandangan indah yang patut disyukuri bisa hidup di negara ini. Namun dari sekian banyak pesona materil yang dimiliki negeri ini, Indonesia juga memiliki para sumber daya manusia yang hebat. Mereka adalah para generasi penerus yang akan meneruskan tongkat estafet memimpin negeri ini. Siapapun anak bangsanya, tidak hanya pria tapi juga ada para wanita.

Ranah Domestik vs Publik
Dalam hal ini saya tidak ingin mengangkat debat antara wanita karir atau wanita di rumah. Namun yang sangat disayangkan perdebatan itu kerapkali masih muncul dalam perkembangan dan pembahasan dewasa ini. Sangatlah disayangkan ketika para wanita sendiri bahkan tidak memuji perannya, sekecil apapun itu.
Bahkan sekarang dalam perkembangannya ada istilah stay at home mother dan working mom. Ibu di rumah dan ibu bekerja, di sosial media kadang ada saja perdebatan soal ini. Sebagian golongan ada yang mencibir golongan yang lain. Mengapa hal tersebut harus terjadi, bukankah wanita di rumah maupun di kantor tetap saja berperan sebagai ibu. Mengapa wanita bekerja dianggap menelantarkan anak, lalu mengapa ibu yang di KTP nya bertuliskan pekerjaan sebagai ibu rumah tangga seakan tidak percaya diri dengan statusnya. Debat seperti ini tidak akan ada habisnya. Hal terpenting dari itu semua adalah bagaimana agar masing-masing wanita tersebut bisa menjalankan statusnya dengan seimbang antara ranah domestik dan publiknya. Keluarga terkendali semua merasa bahagia.

Feminisme Barat vs Patriarki Timur
Bagi negara-negara Barat yang paham dan menggerakan kesetaraan gender, isu feminisme sangat dikedepankan. Namun feminisme juga beragam modelnya, ada yang liberal ada yang tetap berpegang teguh pada kodrat sebagai seorang wanita. Perkembangan pada hari ini, kebebasan hak bersuara dan politik dapat dirasakan juga oleh para wanita Indonesia. Walaupun kadang di sisi lain dalam penerapannya tetap saja wanita sering terbentur pada masalah status dan peran domestik dan publik.
Dalam lingkup kehidupan bernegara, mengutip jurnal mengenai kondisi politisi wanita di India oleh Sushma Swaraj (anggota parlemen): Sangat sulit bagi seorang wanita untuk memutuskan masuk dalam dunia politik. Sekali ia memutuskan pikirannya, maka ia harus mempersiapkan suami, anak, dan keluarganya. Sekali itu pula ia menyingkap semua kendala dan melamar menjadi kandidat partai, lantas calon laki-laki menentangnya ketika ia mengangkat kisah mengenainya. Dan bagaimanapun, ketika namanya masuk dalam partai, mereka tidak menseleksi namanya karena mereka takut kehilangan kursi”.
Beberapa pahlawan wanita Indonesia juga pernah hadir dalam kehidupan bernegara. Sebut saja Malahayati dan Cut Nyak Dien dari Aceh, Dewi Sartika dari Jawa Barat, juga RA Kartini dari Jawa Tengah. Di masa itu mungkin paham feminisme belum meluas di Indonesia, namun mereka bisa berjuang tanpa batas merebut kemerdekaan, dengan terjun langsung ke medan perang, mendirikan sekolah, atau menulis surat tukar pikiran dengan nona Barat. Padahal kita pun tahu budaya patriarki terlebih di tanah Jawa melekat erat dengan kehidupan wanita. Wanita identik dengan insan penurut, berbagai atribut rumah tangga, serta pekerjaan dari sumur, dapur, dan kelambu. Tapi fakta perjuangan para pahlawan itu mematahkan mitos tersebut. Mereka menunjukkan bahwa wanita bisa berkiprah dan berkuasa di luar lingkup ‘istananya’.

Partisipasi Politik Wanita
Perkembangan politik Indonesia hari ini memasuki babak reformasi, pilihan untuk menempuh pemerintahan dengan sistem demokrasi melahirkan banyak konsekuensi sikap yang harus diambil dalam mengatur kebijakan negara. Diterapkannya pemilihan umum (pemilu) sebagai praktik demokrasi prosedural, telah membuka harapan baru bagi keterwakilan wanita yang direpresentasikan melalui lembaga legislatif di parlemen.
Di dunia, tradisi keterwakilan wanita di parlemen sudah banyak diterapkan khususnya di negara bagian utara seperti Skandinavia serta di negara Barat seperti Eropa dan Amerika Serikat. Namun, di Indonesia hal tersebut justru belum menjadi tradisi. Keterwakilan wanita di Indonesia berada dalam peringkat ke-86 setelah Azerbaijan (berdasarkan data IPU per 30 November 2007).
Saat ini Undang-Undang Partai Politik telah mengatur ketetapan kuota 30 persen bagi wanita. Bentuk diskriminasi positif ini merupakan dorongan berupa tindakan khusus (affirmative action), sehingga dapat menjadi awal yang seimbang bagi wanita untuk dapat berkompetesi dengan kandidat pria di partai maupun parlemen. Tindakan ini bertujuan untuk mempercepat tercapainya keadilan dan kesetaraan. Kompetisi yang dimaksud sesungguhnya bukan dalam rangka memperebutkan kekuasaan di parlemen, tetapi lebih kepada penguatan peran wanita demi terwujudnya kepentingan wanita di dalam lingkup nasional, salah satunya dalam pembahasan anggaran yang memperhatikan keadilan dan kesetaraan gender.
Tahukah kita yang dimaksud dengan anggaran sudut pandang gender adalah implementasi program anggaran negara berkeadilan gender. Betapa tidak sedikit kondisi wanita Indonesia yang jauh dari kesejahteraan hidup, fisik dan batinnya. Mungkin bisa jadi budaya patriarki juga memiliki andil dalam pewarisan sistem tradisi ini. Dalam perkembangan pendidikan dan kesadaran berpolitik dari pejabat pemerintah terutama wanita yang berada di parlemen diharapkan dapat memfasilitasi, mempromosikan, dan menjamin implementasi anggaran untuk kesejahteraan wanita Indonesia di semua sektor kehidupan. Anggaran gender bertujuan membantu mengatasi kesenjangan anggaran pemerintah untuk tujuan pembangunan yang bersifat ekonomi dan sosial bagi wanita. Metode ini adalah metode yang paling sering digunakan untuk menilai apakah suatu anggaran berpihak kepada wanita atau tidak.
Kembali pada munculnya wajah wanita di panggung politik, mengapa wanita harus turut berpartisipasi, ikut memilih ataupun dipilih. Tentunya hal ini bisa menjadi titik tolak untuk mengingatkan kita kembali, bahwa betapa banyak pria hebat pemimpin bangsa pasti terdapat wanita hebat di sampingnya. Seperti ibu Fatmawati sang istri proklamator, atau ibu Ainun Habibie yang kisah hidupnya dibukukan oleh suaminya, dibaca banyak orang diterjemahkan dalam bahasa Jerman, bahkan sudah difilmkan. Indah sekali jika mengingat semua tokoh wanita hebat dalam negeri ini. Dengan demikian kita kembali disadarkan betapa negara Indonesia memiliki sumber daya manusia yang unggul yaitu wanita sebagai ‘tiang negara’.
Dalam partisipasi politik untuk dipilih dalam pemilu, kita bisa lihat di lapangan betapa banyak artis yang setelah terkenal kemudian menjadi vote getter untuk partainya, sebut saja Wanda Hamidah, Nurul Arifin, Angelina Sondakh, Rieke Diah Pitaloka, dan politisi wanita lainnya yang memiliki pendidikan tinggi dan aktif dalam berbagai gerakan seperti Eva Kusuma Sundari dan Yoyoh Yusroh. Walaupun di kemudian hari ada kasus hukum, politik, atau masalah keluarga yang kemudian menimpa mereka, tapi itulah kondisi riil wanita bangsa ini. Bangsa Indonesia memiliki sesungguhnya memiliki potensi wanita hebat di ranah politik. Kali ini saya akan membahas satu tokoh anggota parlemen Indonesia yang sudah wafat beberapa tahun lalu. Beliau adalah ibu Yoyoh Yusroh, ia masuk ke dalam partai dan kemudian berhasil masuk ke dalam parlemen selama dua periode.

Hj. Yoyoh Yusroh (Almh), legislator RI 2 periode sejak 2004
Biografinya sudah ada yang membukukan, ia disebut sebagai salah satu srikandi Indonesia. Dari hasil penelusuran internet dan sedikit pengetahuan saya tentang sosok Yoyoh Yusroh semasa hidupnya, ia tampil terlihat sederhana dan bersahaja, keberadaannya telah memberi nuansa baru di ruang rapat DPR sejak pemilu 1999. Dia pernah menjadi salah satu dari ke-4 orang pimpinan Komisi VIII DPR yang membidangi masalah agama, sosial dan pemberdayaan wanita. Sejak remaja, dirinya sudah aktif mengikuti organisasi seperti pelajar Islam Indonesia, tahun 1980an, bahkan juga pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.

Ibu dari 13 anak ini dapat saya katakan berhasil menuai prestasi membesarkan anak-anaknya dengan ketegasan dan komunikasi dialogis. Ketika jam terbangnya semakin tinggi beberapa organisasi diikuti, prestasi dan penghargaan internasional diraih, masuk partai politik, menghadiri banyak rapat, datang ke gedung parlemen, tentunya sesuatu yang tidak mudah untuk dijalani oleh seorang wanita terlebih lagi dia adalah seorang ibu. Namun faktanya hal tersebut bisa dia jalankan, berbagai amanah pekerjaan pernah diembannya, hingga akhir hidupnya. Keseimbangan diri antara keluarga dan aktivitas negara, tentunya hanya bisa dijalani oleh wanita Indonesia yang hebat.
Kiprahnya pun tak hanya di dalam negeri. Di luar negeri contohnya, Yoyoh Yusroh sering menjadi duta Indonesia dalam mengirimkan bantuan ke Gaza Palestina. Soal ini saya pernah mendengar ceritanya langsung dari seorang ibu yang menjadi ‘supir’ dalam ekspedisi bersama Yoyoh Yusroh, bahkan ibu Pipik (istri Ustd Jefry alm) juga ikut dalam ekspedisi ini walau akhirnya kembali lebih awal sebelum misi selesai. Yoyoh Yusroh beserta tim menunggu di perbatasan antara Palestina dan Mesir untuk masuk ke Gaza. Menunggu beberapa hari yang tak pasti, namun antara hidup dan mati. Betapa tidak situasi sedang genting, dan senapan tentara sudah diarahkan pada tim ekspedisi relawan tersebut. Karena ibu Yoyoh atas nama utusan parlemen, proses masuk mendapatkan pengakuan. Jika para pria yang dikirim ke sana mungkin saya tidak terlalu takjub, tapi ini tim relawan yang isinya wanita. Para wanita tangguh, menyetir mobil yang diciptakan untuk medan berat, membawa barang kebutuhan para wanita di Gaza, makanan pokok, kebutuhan rumah tangga, dan kebutuhan manusia pada umumnya. Betapa hebatnya Indonesia memiliki duta-duta bangsa seperti demikian. Inilah contoh salah satu wajah wanita Indonesia di bidang politik.
Mengapa wajah seperti ibu Yoyoh, Wanda Hamidah, Nurul Arifin, Puan Maharani, Eva Kusuma Sundari, Rieke Diah Pitaloka, atau bahkan Angelina Sondakh sang Puteri Indonesia harus hadir dalam panggung politik? Seberapa penting sebenarnya keberadaan mereka. Apakah hanya bertujuan menghiasi dunia politik, memenuhi syarat demokrasi kuota 30 persen. Sebagai hiasan ibarat puspa yang bermekaran di tanah Indonesia. Tampaknya tidak demikian tujuannya.
Tujuan hadirnya wajah wanita di panggung politik dan berhasil menembus kursi parlemen diharapkan dapat mengakomodir aspirasi yang datang dari golongannya dengan memperhatikan kemanfaatan dan kesejahteraan rakyat pada umumnya. Tanggung jawab yang berat pastinya, dan tidak semua wanita memiliki peluang yang sama untuk dipilih dalam kontes sistem demokrasi ini.
Dalam kerangka demokrasi, peningkatan jumlah representasi wanita dalam lembaga politik formal hanya dapat dilakukan melalui jalur parpol. Partai politik dianggap merupakan jalur yang paling efektif dapat digunakan untuk meningkatkan jumlah keterwakilan wanita secara signifikan. Partai juga merupakan satu-satunya organisasi politik yang secara sah dapat ikut dalam pemilu. Sebagai organisasi politik yang mewakili aspirasi rakyat, partai diharapkan juga dapat mengangkat aspirasi dan kepentingan wanita. Oleh karenanya kehadiran wajah wanita di panggung politik, sebagai anggota partai, sebagai legislator, sebagai menteri, atau bahkan sebagai presiden merupakan salah satu prestasi wanita Indonesia yang patut dibanggakan. Mereka bisa keluar rumah, mempersiapkan keluarganya ketika ditinggalkan, memikirkan rakyat Indonesia, dan memikirkan bangsanya tanpa menegasikan status dan kodratnya sebagai seorang wanita.

Licia Ronzulli is an Italian member of the European Parliament 
Pada akhirnya wajah wanita di panggung politik merupakan keniscayaan demokrasi. Sebab dengan hadirnya wanita dalam kancah perpolitikan akan semakin menambah harapan masa depan dan kesejahteraan rakyat Indonesia khususnya kaum wanita. Jika memang wanita adalah tiang negara, tentunya kebutuhan terhadap wanita harus dipenuhi. Wanita diberikan kesejahteraan hidup, keamanan, kehidupan yang layak, dan diposisikan sesuai dengan status dan perannya. Nampaknya hal tersebut bukan sesuatu yang berlebihan. Kita tidak sedang dalam sikap untuk semata-mata memuja dan memanjakan wanita, tapi ini merupakan sikap bagaimana seharusnya wanita di posisikan pada tempatnya di negara ini. Memiliki hak memilih dan dipilih, bebas bersikap dalam kodratnya, menjalankan hak dan kewajibannya, serta membangun bangsa dan negaranya.(*)

October 29, 2012

Meninjau Efektivitas Partai Politik

Pemberitaan media yang lalu seputar rapuhnya mesin partai politik (parpol) menjelang Pemilu 2009 menjadi fenomena yang melanda parpol. Kondisi tersebut terlihat dari belum terlaksananya fungsi parpol secara optimal sebagai mesin penggalang suara dan basis massa. Parpol dalam sistem demokrasi memiliki beberapa fungsi dalam menyokong partisipasi politik masyarakat. Di antaranya adalah fungsi komunikasi politik, sosialisasi politik, rekrutmen politik, pengatur konflik, dan kandidasi. Namun yang terlihat umum, parpol justru cenderung lebih memfungsikan dirinya dominan pada fungsi kandidasi politik, sebatas sebagai alat politisasi bagi calon legislatif atau presiden/wakil presiden.

Membangun Political Society

Konsep partai politik (parpol) berawal di Eropa Barat. Lalu dengan meluasnya gagasan bahwa rakyat merupakan faktor yang diperhitungkan serta diikutsertakan dalam proses politik, maka parpol berkembang menjadi penghubung antara rakyat dan pemerintah. Parpol dianggap manifestasi dari suatu sistem politik modern. Dalam negara yang menganut demokrasi, gagasan partisipasi rakyat mempunyai dasar ideologis bahwa rakyat berhak turut menentukan siapa-siapa yang akan menjadi pemimpin, yang kelak menentukan kebijakan umum (public policy).

Fakta bahwa parpol merupakan instrumen modern sebagai lembaga yang memiliki hak dalam konstitusi untuk ‘menitipkan’ kadernya secara intra-parlementer, realitanya kurang optimal bahkan diabaikan oleh para fungsionaris parpol. Sementara Parpol merupakan political society yang berhak untuk menjalankan fungsi kaderisasi, rekrutmen, dan pendidikan politik kepada masyarakat. 

Dari pengabaian tersebut menunjukan rapuhnya “mesin” parpol. Sedang pada saat yang sama terdapat tuntutan munculnya wakil perseorangan dalam perebutan kursi jabatan politik. Lantas bagaimana semestinya fungsi dan peran parpol di Indonesia?

Pada aspek lain munculnya perseorangan sebagai calon alternatif dari civil society sesungguhnya makin memperlemah proses menuju konsolidasi demokrasi. Sebab salah satu hakikat demokrasi adalah penguatan sistem kepartaian sebagai satu-satunya saluran mengartikulasi dan mengagregasi kepentingan publik. Selain itu, fenomena kecenderungan massa untuk memilih kandidat (orang) bukan parpol, sesungguhnya merupakan bentuk ketidakpahaman sipil terhadap mekanisme demokrasi (civic ignorance) –yang sepatutnya menjadi fungsi sosialisasi bagi parpol. Walau pun terpahami bahwa pembangunan sistem parpol di Indonesia secara kelembagaan tergolong dini dibanding saat parpol berfusi 3 di era Orde Baru. Namun, transisi demokrasi saat ini cukup memberi ruang bagi parpol menguatkan dan membangun institusi kediriannya sesuai dengan fungsinya.


Persoalan dalam internal parpol dikarenakan kebanyakan tipe parpol yang ada adalah partai massa bukan partai kader. Kondisi ini menjadikan parpol tidak dapat mengandalkan kekuatan mesinnya dalam menjalankan penggalangan suara. Justru yang dilakukan pada saat kampanye lebih kepada sosialisasi berupa hiburan bagi massa, bukan menekankan pada pendidikan politik. Padahal semakin ‘cerdas’ rakyat seharusnya semakin mendukung terciptanya demokrasi elektoral yang lebih baik.

Fenomena saat ini, parpol justru merekrut sejumlah artis sebagai vote getter dan menggelar open recruitment kandidat di media massa bagi mereka yang ingin menjadi caleg pada Pemilu 2009. Proses pendulangan suara lebih dimaksimalkan melalui caleg yang bersangkutan secara mandiri, terlebih lagi dengan disetujuinya uji materiil penetapan legislator melalui suara terbanyak oleh MK beberapa waktu lalu. Kondisi di atas mencerminkan belum berjalannya fungsi kaderisasi dan pendidikan politik dari parpol kepada masyarakat. Masyarakat masih diposisikan sebagai objek politik ketimbang subjek politik.

Selain itu, kebanyakan parpol ternyata tidak memiliki mesin politik yang efektif. Akibatnya, kekuatan elektoral parpol cenderung stagnan. Parpol tidak lagi mengandalkan organisasi di tingkat grass root untuk melakukan sosialisasi dan menjangkau pemilih potensial. Sedangkan, penggunaan media massa hanya dapat dijangkau parpol yang memiliki cukup finansial. Elite partai juga tidak ‘membumi’ untuk berdekatan dengan konstituennya.
 

Fenomena yang terlihat saat ini kepercayaan rakyat terhadap parpol terus menurun. Padahal, posisi parpol sangat kuat dalam konstitusi untuk menjalankan fungsi yang tidak dimiliki oleh lembaga lain, misalnya: berhak mencalonkan presiden dan wakil presiden serta mengisi kursi legislatif.

Kini, parpol harus mengubah diri untuk membangun kekuatan elektoral dalam jangka panjang bukan hanya menjelang pemilu. Tidak perlu terlalu mengandalkan artis sebagai vote getter walaupun hasil survei LSI tanggal 8-20 September 2008 menggambarkan demikian. Misalnya, survei tersebut memperlihatkan bahwa caleg artis (Eko Patrio 5,6%) lebih berpeluang untuk dipilih ketimbang caleg politisi (Ferry Mursyidan Baldan 0,1%).

Di sisi lain, faktanya pada proses pendulangan suara, kader parpol yang menjadi tokoh daerah justru lebih ‘sukses’ meraih suara ketimbang artis. Hal tersebut terlihat pada perolehan suara antara Ferry Mursyidan Baldan (98.835) dan Nurul Arifin (81.566) di Dapil Jabar pada Pemilu 2004. Atau fakta lainnya yang menunjukkan kebanyakan artis malah terpuruk dalam perolehan suara pemilih. Lebih dari separuh artis (13 dari 25 orang) hanya mampu mengumpulkan suara kurang dari 10% BPP. 

Hasil itu menunjukkan fakta tidak banyak artis yang sukses memenuhi misi partai mendulang suara pemilih pada Pemilu 2004. Karena artis hanya memiliki fans, yang tentunya sangat berbeda dengan basis massa riil yang dimiliki dan dibina oleh kader politisi parpol. Fans belum tentu akan menyuarakan haknya melalui proses pemilu. Hal ini yang tidak disadari di lapangan, kadangkala popularitas belum tentu berbanding lurus dengan elektabilitas.

Oleh karena itu, sebenarnya masih ada kepercayaan rakyat terhadap kader parpol. Kini tinggal bagaimana parpol dapat bekerja membangun kekuatan elektoral di daerah kantong basis massa dan memperbaiki mesin politiknya agar dapat bekerja secara efektif.(*)

(Siti Nurhayaty Dewi, Mahasiswa S2 Program Pascasarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia, bergabung dalam political Science Forum-UI & Nusantara Institute)

*) dimuat di koran TERBIT, Selasa 10 Maret 2009