Here is it, saya
akan berbagi sedikit pengalaman membuat paspor. Yup, paspor adalah salah satu
dokumen negara berisi identitas pribadi warga negara, dalam hal ini WNI. Bahkan
bayi pun yang masih merah kalau mau keluar negeri harus punya paspor juga. Ya
iyalaah nanti kalau kenapa-kenapa di negeri orang gak ada identitas bisa dikira
human trafficking yang bawanya. Saya
ketemu teman SD nih pas di kantor imigrasi. Dia mau perpanjang paspornya dan
membuat paspor anaknya yang masih berusia 2 bulan. Foto bayinya dipangku dalam
posisi duduk.
Karena ketentuan
sekarang sudah bisa membuat paspor tidak berdasarkan domisili, jadi bisa dibuat
di kantor imigrasi mana saja yang terdekat dengan rumah, atau dengan kantor,
atau ke kantor yang jauh sekalipun untuk menghindari kemacetan ibukota.
Saya sekeluarga
memilih menggunakan jalur online. Secara ya udah jaman modern, masa sih kudu
ngantri bolak-balik 3 kali ke kantor imigrasi. Di samping itu dengan jalur ini
kita bisa memudahkan kerja petugas yang harus mengetik kembali blangko isian
formulir kita, dan mempercepat proses pembuatannya juga.
Kami memilih untuk
membuat di kantor imigrasi kelas I khusus Jakarta Selatan, di jalan Warung
Buncit Raya no. 207. Sebelumnya kami ambil brosur dahulu. Ternyata untuk
permohonan berkas langsung bisa 7 hari, sedangkan melalui online bisa 3 hari
dan foto di hari yang sama. Jadi saya datang ke imigrasi hanya untuk cek
dokumen dan foto saja 1 hari di hari yang sama. Untuk pengambilan 4 hari
berikutnya bisa diwakili keluarga.
Dikarenakan kami memilih
jalur secara online, maka dokumen-dokumen yang menjadi persyaratan kami
scan-soft copy untuk dilampirkan dan print 2 x untuk dibawa ke kantor masukkan
ke dalam map berwarna kuning yang bisa dibeli di koperasi kantor imigrasi.
Adapun prosedur
secara umum untuk layanan via internet seperti di brosur, sebagai berikut:
- Mengunjungi
website www.imigrasi.go.id lalu
memasukkan semua dokumen yang diperlukan. (KTP, KK, Akte Kelahiran/Ijazah/Surat
Nikah, paspor lama).
Saya hanya
memasukkan hasil scan KTP, KK, dan
Ijazah. KTP dan KK sepertinya perwakilan identitas diri kekinian. Sedangkan
akte/ijazah/surat nikah adalah perwakilan identitas diri di masa lampau. Hal
ini untuk melihat konsistensi data terutama nama dan tanggal lahir kita. Syarat
ini juga berlaku untuk para lansia. Kan zaman dulu mana ada akte lahir, jadi
bisa pakai surat nikah. Mbah Uti dan Mbah Akung juga pakainya surat nikah tempo
baheula yang sudah menguning kertasnya dengan tulisan ejaan lama. Hoho
- Mencetak tanda
terima prapermohonan (memastikan jadual datang ke kantor imigrasi).
Contoh:
- Datang ke
kantor imigrasi sesuai dengan jadual yang ditetapkan mengambil nomor
antrian, dan mengikuti proses permohonan selanjutnya (pembayaran, foto,
wawancara) di hari yang sama.
Kalau permohonan
mengajukan berkas seperti biasa bisa 3 kali datang ke kantor. Tapi masing-masing
setengah hari. Kalau menggunakan jalur online kita datang cukup 2 kali bahkan 1
kali (pengambilan paspor bisa diwakilkan oleh salah satu anggota keluarga).
Tapi hari ketika datang bisa sampai malam. Benar-benar sampai selesai semua
yang mengantri difoto. Saya saja baru selesai jam 21.30 padahal dah ngantri
dari jam 07.30 WIB. Huwaaa bayangkan saja sodara-sodara 12 jam lebih di kantor
imigrasi.
Pekan ketika saya
datang memang sedang ramai-ramainya orang membuat paspor. Dekat dengan
holidays, libur anak sekolah, yang mau umroh, dll. Jadi ramaaaaai sekaleee.
Pyuuuh. Saya dapat panggilan hari selasa, tapi suami hari senin. Hal ini
dikarenakan suami mengisi online hari kamis siang, sedangkan saya baru input
data kamis malam. Jadi sudah kehabisan kuota panggilan untuk hari senin. Suami
saya hari senin selesai sampai jam 17.00 saja.
Jadi secara umum
berdasarkan pengalaman saya, membuat paspor sendiri sebenarnya sesuatu yang
mudah. Mari kita jaga kepercayaan kepada sistem yang baik. Jangan biarkan calo
atau langkah-langkah di luar prosedural semakin menjamur. Merdeka!! Lho. Hehe.
Jadi intinya semua mudah, lagipula kasian kan para lansia yang sudah antri
berjam-jam disela orang yang baru datang tinggal foto karena dia memakai biro
jasa calo, sangat tidak adil. Walaupun berduit ya, tapi berkorban waktu untuk
sistem yang baik kenapa tidak diusahakan.
Jadi secara singkat
langkah-langkah membuat paspor versi pengalaman saya sebagai berikut:
- Datang pagi
sekali untuk mengambil antrian, jam 6 gedung sudah buka. Kita bisa mulai
mengantri nomor di lantai 2. Akan ada satpam dan petugas yang melayani.
Semakin dapat nomor kecil, maka proses selanjutnya tidak perlu menunggu lama.
Berpakaian rapih dan sopan ya, tidak pakai sandal jepit/celana pendek/rok
mini.
Ini bisa diwakilkan
keluarga kita misalnya, sambil menunggu kita siap-siap di rumah kalau tidak
bisa berangkat terlalu pagi. Apalagi saya ya secara emak-emak rumah tangga, pagi-pagi
rempong euy. Asalkan berkas asli dan fotokopi dokumen sudah ada juga. Nanti
dikira calo, apalagi kalau ambilin nomornya untuk banyak orang. Disatukan dalam
map kuning yang bisa dibeli di koperasi kantor (biaya Rp5000).
Jika nama kita
kurang dari 3 suku kata, maka ditambahkan selembar blangko kosong bermaterai
bisa dibeli di koperasi kantor (biaya Rp7000). Blangko itu memuat isian data
nama asli kita, nama ayah kandung, dan nama kakek kandung dari jalur ayah. Jadi
inget-inget ya nama kakeknya. Hehe.
Jadi kalau misalnya
nama kita cuma satu kata, dua kata berikutnya bisa ditambahkan nama ayah dan
kakek. Contoh: ANNISA menjadi ANNISA ABDULLAH RACHMAD
Oia parkiran pasti
penuuuh kalau datang kesiangan. Untuk kendaraan roda 2 ada yang parkir sampai
bawah jembatan halte TransJak. Untuk kendaraan roda empat bisa parkir di lahan
kosong seberang kantor imigrasi.
- Setelah mengambil
nomor antrian, kita sabar menunggu untuk dipanggil. Loket untuk online ada
di bagian A. Untuk permohonan berkas langsung di loket B. Jadi kalau kita
melalui jalur online, dengar dan lihat nomor di papan antrian loket A.
Sambil menunggu
kita bisa membawa perbekalan camilan, membaca buku, atau sibuk dengan gadget-jangan lupa bawa power bank/charger. Kalau mau tilawah juga bisa di mushollah hehe lumayan bisa
dapat beberapa juz.
- Ketika
dipanggil kita menyerahkan print surat panggilan, fotokopi berkas, dan
berkas aslinya untuk dilihat kesesuaiannya. Setelah oke semua, kita
mengambil nomor antrian lagi di meja satpam/informasi untuk pembayaran.
Jam istirahat pukul
12.00 – 13.00. Untuk layanan online bisa langsung mengambil antrian foto di
hari itu juga. Untuk layanan berkas ditutup antrian sampai jam 11.00, jadi
fotonya tidak bisa hari itu. Karena data-data yang diisi huruf cetak di
formulir harus di entry terlebih
dahulu.
- Menunggu lagi
untuk dipanggil membayar. Ini gabungan dari orang-orang yang mengantri di
loket A dan B. Setelah dipanggil kita menuju loket C untuk membayar biaya
paspor resmi sebesar Rp 255.000 (murah khaaan dibanding bayar calo). Oiya
ini untuk buku paspor 48 halaman. Untuk 24 halaman tidak dibuat lagi
sepertinya, apa dikhususkan untuk TKI ya? Saya tidak tahu informasinya.
- Setelah
membayar, kita lanjut menunggu untuk dipanggil foto. Syarat foto: 1) tidak
memakai kemeja putih/jilbab putih (karena background-nya putih) memakai
jilbab yang tidak menutupi alis. Jika yang dipakai tidak pas untuk difoto di
sana disediakan jilbab; 2) tidak memakai soft lense (karena foto memerlukan gambar retina asli kita
sebagai identitas); 3) tidak memakai kaos oblong.
- Setelah foto,
akan dipanggil wawancara di bilik lainnya di ruang yang sama. Data kita
akan disesuaikan lagi terutama ejaan nama dan tanggal lahir, ditanya untuk
apa membuat paspor, tanda tangan di paspor dan beberapa form. SELESAI deh.
- Untuk jeda
waktu istirahat bisa sholat di basement ber AC, hanya ada tempat wudhu, atau
di masjid sebelah gedung.
- Untuk jajan bisa
di koperasi yang melayani fotokopian. Tersedia, snack, minuman, dan mie
instant harga normal koq gak ‘ngejitak’.
- Untuk makan
berat bisa di kantin dekat gedung tapi harganya lumayan mahil dengan rasa
biasa aja. Yaah daripada kelaperan. Kyknya mendingan bawa bekal atau delivery deh hehe.
- Datang 3 hari
setelahnya untuk mengambil paspor dengan membawa bukti kuitansi
pembayaran. Bisa diwakilkan keluarga. Saya minta ambilin suami aja deh
sekalian. Jadi deh paspornya.
Oh iya, kantor
imigrasi Jaksel ini kelas 1 khusus jadi gak melayani TKI ya. Jadi tertib dan
petugasnya juga ramah, beda banget deh sama petugas kelurahan/kecamatan/puskesmas.
Pas diwawancara aja mereka nanya sambil bercanda mungkin secara psikologis baik
juga bagi kesehatan jiwa mereka. Haha, secara rutinitasnya ketemu orang tiap
hari-tiap jam sampe malam atau bahkan mendekati tengah malam dengan template yang sama. Bahkan adik saya dapat
diwawancara temen SMA nya haha. Dia masuk sekolah kedinasan imigrasi yang lagi
magang di sana. Oalaaah sempit aje dunia.
Tapi untuk
selanjutnya kayaknya kalau mau perpanjang paspor di imigrasi Depok aja deh.
Gapapa jauhan dikit, tapi lebih sepi dan kalau pagi gak sejalur arah macetnya
ibukota.
Udaaah deh, semoga
sharing ini bermanfaat. Pegeeel seharian duduk aja ngantri. Ya lumayan lah
ngitung-ngitung belajar duduk lama di dalam pesawat hehe. Oiya pas saya mau
beli makanan ke kantin pas sore bubaran orang kantor saya dipanggil petugasnya
untuk diminta jadi model, difoto di meja pelayanan lantai 1. Hoho. Kayaknya mau
dipasang buat brosur neh. Haha lumayan lah walau cuma tampak belakang. Terus minggu
depannya pas mau ambil paspor adik saya, di mushollah ada yang lagi akad nikah
ada penghulu dari KUA-resmi. Hadeeh apa syarat dokumen untuk izin tinggal ya?
Nyentrik amat nikah di gedung imigrasi, mushollah basement. Sungguh deh ah
pengalaman bikin paspor warna-warni. Coba kalau diurus calo gak bakal begini
tinggal terima beres jadi deh tapi harga minimal 2 kali lipat dan kita sendiri secara
sadar membuat kerusakan sistem yang sedang dibangun menuju perbaikan birokrasi
di negeri ini. (*)